Berita

BNN Grebek Cengkareng, Dua Pengedar Sabu, Ganja, dan Ketamin Dibekuk

Advertisement

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meringkus dua orang terduga pengedar narkoba di wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan ini menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, dan ketamin.

Kronologi Penangkapan

Operasi penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di kawasan Cengkareng. Tim BNN kemudian melakukan analisis intelijen terhadap nomor target yang dicurigai. “Tim kemudian melakukan analisa IT dari nomor target dan memperoleh data diduga kosan target di daerah Grogol,” ujar Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Suhermanto, dalam keterangannya pada Rabu (14/11/2025).

Setelah melakukan penyelidikan di daerah Grogol, tim BNN mengidentifikasi terduga pelaku berada di sekitar Grogol Petamburan dan diduga menempati salah satu kamar kosan. “Kemudian, tim melakukan koordinasi dan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga penyalahgunaan narkotika yang berinisial L,” jelas Suhermanto.

Selanjutnya, pada Selasa (13/1), BNN melakukan penangkapan terhadap dua pelaku di wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Ruslan Pawae dan Lisa Amelia.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penangkapan tersebut, BNN berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari:

Advertisement

  • 3 Buah handphone
  • 40 Butir ekstasi
  • 1 Kotak paket berisikan ganja
  • 1 Plastik paket berisikan ganja
  • 1 Buah cartridge
  • 1 Buah plastik besar berisikan sabu
  • 6 Buah plastik kecil berisikan sabu
  • Timbangan digital
  • 1 Buah plastik berisikan ketamin

“Saat ini tersangka dan barang bukti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di BNN RI untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Suhermanto.

BNN: Narkoba adalah Isu Kemanusiaan

Sebelumnya, Kepala BNN, Komjen Suyudi, menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan krusial untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/10/2025).

Suyudi menambahkan bahwa masalah narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata kriminalitas. Ia berpendapat bahwa pengguna narkoba adalah korban yang memerlukan rehabilitasi, bukan hukuman penjara. “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” tegasnya.

Advertisement