Sejumlah pengusaha yang terlibat dalam proyek Pemerintah Kabupaten Bogor mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor pada Rabu (7/1/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan audiensi terkait keterlambatan pembayaran proyek yang seharusnya sudah diterima.
Keluhan Pengusaha Terkait Pembayaran Proyek
Salah satu pengusaha yang hadir, John, mengungkapkan kekecewaannya atas molornya pembayaran. Ia menjelaskan bahwa pihak dinas telah menjanjikan pembayaran akan dimulai pada Februari dan dilakukan dalam dua tahap. Namun, hingga kini, pembayaran tersebut belum kunjung cair.
John, yang bekerja sama dengan Pemkab Bogor dalam proyek di Gunung Mas, Puncak, membeberkan alasan keterlambatan pembayaran yang disampaikan oleh Dinas PUPR. “Kalau alasan yang disampaikan oleh Dinas itu bahwa ini kan sistem baru katanya, sistem baru dan ada keterlambatan dana masuk, itu yang menjadi alasan mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Bank Jabar (BJB) juga terkesan pasif dalam proses ini, sehingga berkas-berkas pembayaran tidak kunjung masuk ke bank tersebut. “Dan memang kalau ngelihat dari tahun kemarin ya BJB (Bank Jabar) juga pasif sih, nggak bisa ini ya, jadi berkas itu nggak ada yang masuk ke BJB. Tahu-tahu kendalinya ada di kas daerah,” sambung John.
Keterlambatan pembayaran ini menimbulkan kendala serius bagi para pengusaha. John mengaku menghadapi tuntutan dari vendor, pekerja, dan pihak lain yang harus segera dibayarnya. “Dan kami juga ya, ada sebagian menggunakan dana pinjaman dari BJB dengan konsekuensi kan hutang, bunganya, itu yang harus dipahami juga oleh pemerintah daerah. Dan kami itu sudah membantu pemerintah daerah melaksanakan programnya, dengan tidak diberikan uang muka,” keluhnya.
Penjelasan Dinas PUPR Kabupaten Bogor
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menyatakan bahwa Bupati Bogor telah memerintahkan untuk memberikan penjelasan kepada para pengusaha. Ia menjelaskan bahwa rekonsiliasi data telah dilakukan pada Selasa malam untuk memastikan penyedia mana saja yang sudah terinput dalam sistem pembayaran.
“Untuk memastikan mana-mana penyedia yang sudah terinput ya dalam sistem, mana yang belum. Supaya nanti kita bisa menjelaskan kepada penyedia-penyedia, pastilah intinya kan datanya. Itu baru selesai kemarin di hari Selasa malam,” kata Suryanto.
Suryanto menambahkan, total ada 101 penyedia atau pengusaha yang diundang untuk diberikan penjelasan, dan sekitar 70% di antaranya hadir. “Intinya kita ingin menjelaskan apa yang memang, kenapa ranah kita sebenarnya ranah kita adalah proses penginputan. Proses kenapa mereka tidak dibayar, kenapa mereka belum dibayar, ranahnya kan bukan di kita,” imbuhnya.
Namun, berdasarkan arahan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas PUPR ditugaskan untuk menjelaskan kepada para penyedia. “Tapi ya dari hasil arahan kemarin dari BPKAD, untuk kita bisa menjelaskan, menyampaikan kepada penyedia. Pada penyedia itu, kemarin itu ada penyedia yang memang tinggal proses bayar ya, yang sudah terinput, yang sudah keluar SPM, SP2D, yang terinput dalam sistem,” jelas Suryanto.
Penyelesaian data ini menjadi prioritas Dinas PUPR. Suryanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi intensif dengan BPKAD sejak hari Senin, bahkan Bupati Bogor telah menyampaikan hal ini pada acara pelantikan tanggal 2 Januari. Pertemuan dengan Inspektorat juga telah dilakukan untuk memahami tahapan yang harus dilalui.
Suryanto menargetkan penyelesaian parsial akan rampung pada akhir Januari ini. “Kalau runutannya itu sampai akhir Januari itu parsial selesai. Nanti Februari awal mungkin dibayar tahap pertama,” pungkasnya.






