Berita

Mobil Lawan Arah di Tol Dalam Kota Terekam Viral, Pengemudi Langsung Ditilang Polisi

Advertisement

Sebuah mobil Kijang Innova dengan nomor polisi B-2395-IF terekam memasuki jalan tol dengan cara melawan arah melalui Off Ramp Angke 2 di Tol Dalam Kota (Dalkot). Peristiwa yang terekam dalam video dashcam dan beredar viral ini terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kronologi Kejadian

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat jelas mobil berwarna putih tersebut mengakses tol melalui jalur yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan keluar tol. Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, mengonfirmasi kejadian tersebut.

“Mobil tersebut memasuki jalan tol melalui keluaran atau Off Ramp Angke 2. Seharusnya jalur tersebut untuk jalur kendaraan keluar tol, namun dimasuki oleh pengemudi,” ujar Kompol Dhanar dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).

Identifikasi dan Tindak Lanjut

Menindaklanjuti rekaman video viral, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan. Hasil pengecekan identitas kendaraan menunjukkan bahwa mobil tersebut terdaftar sebagai milik salah satu perusahaan rental mobil.

“Tindak lanjut melakukan pencarian terhadap kendaraan tersebut, ternyata milik perusahaan rental,” imbuh Kompol Dhanar.

Advertisement

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan perusahaan rental terkait. Pengemudi mobil tersebut telah berhasil diidentifikasi dan dikenakan sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya.

“Untuk pengemudi sudah ditilang,” tegas Kompol Dhanar.

Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Kompol Dhanar mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Ia menekankan bahwa tindakan melawan arah di jalan tol sangat membahayakan.

“Perilaku ini menunjukkan tidak tertib dan sangat membahayakan baik bagi dirinya sendiri dan pengguna jalan yang lain,” pungkasnya.

Advertisement