Berita

Polisi Jaktim Gagalkan Tawuran, Sita Samurai dan Celurit dari 7 Remaja

Advertisement

Polisi berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Jakarta Timur. Petugas juga menyita sejumlah senjata tajam, termasuk samurai, celurit, dan parang, dari tangan para pelaku. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur saat melaksanakan patroli rutin pada Sabtu (10/1/2026) dini hari, sekitar pukul 02.42 WIB.

Patroli Rutin di Jam Rawan

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyatakan bahwa patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.

“Upaya pencegahan akan terus kami tingkatkan melalui patroli rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya pada Minggu (11/1/2026).

Ia menambahkan bahwa kehadiran personel secara aktif di lapangan sangat penting untuk mencegah aksi kekerasan yang dapat meresahkan warga.

Advertisement

Barang Bukti Diamankan

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari tiga buah celurit, satu buah parang, dan satu buah senjata tajam jenis samurai. Selain itu, lima unit telepon genggam juga turut disita.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa dan diserahkan ke Polsek Cakung, Jakarta Timur, untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Situasi keamanan di wilayah hukum Jakarta Timur dilaporkan terpantau aman dan kondusif pasca penangkapan ketujuh remaja tersebut. Kegiatan patroli gabungan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Advertisement