Berita

Menkeu Purbaya Buka Suara soal OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara, Janji Beri Pendampingan Hukum

Advertisement

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat pejabat pajak di Jakarta Utara. Kasus ini terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.

Purbaya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan pendampingan hukum kepada pejabat pajak yang terlibat. “Ada pendampingan hukum Kementerian Keuangan dalam bidang hukum karena tidak boleh ditinggalkan. Karena bagaimana pun juga itu pegawai Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2025).

Ia menegaskan bahwa pendampingan hukum yang diberikan kepada anak buahnya bukanlah bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di KPK. “Tapi kan jalan proses hukum yang seharusnya ada, bukan berarti intervensi, bukan. Kalau proses hukum kan ada pendampingan. Perusahaan begitu juga kan. Jadi tidak kita tinggal sendirian, tapi tidak ada intervensi juga,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK berhasil menyita uang rupiah dan valuta asing (valas) senilai ratusan juta rupiah dari hasil OTT terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. “Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dilansir Antara, Sabtu (10/1).

Advertisement

Fitroh mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap untuk pengurangan nilai pajak. Namun, ia belum merinci lebih lanjut duduk perkara kasus tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah ditangkap.

Berdasarkan laporan kinerja tahun sebelumnya, KPK mencatat telah melakukan 11 OTT sepanjang tahun 2025.

Advertisement