Puluhan orang diamankan dalam penggerebekan sebuah kantor yang diduga menjadi lokasi praktik scammer jaringan internasional di Gito Gati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jajaran Polresta Jogja masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap puluhan orang tersebut.
Temuan Awal dari Patroli Siber
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil dari patroli siber yang rutin dilakukan oleh pihaknya. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan adanya iklan lowongan kerja yang tidak biasa. Iklan tersebut mensyaratkan calon karyawan untuk mahir berbahasa Inggris dan memiliki pemahaman mengenai aplikasi kencan atau dating apps.
“Ada puluhan (orang yang diamankan usai penggerebekan) makannya nunggu pemeriksaan sampai selesai,” ujar Iptu Gandung Harjunadi, Selasa (6/1/2026), seperti dilansir detikJogja.
Penggerebekan Kantor PT Altair Trans Service
Menindaklanjuti temuan tersebut, pada Senin (5/1/2026), polisi melakukan penggerebekan di sebuah kantor bernama PT Altair Trans Service yang berlokasi di Jalan Gito Gati. Kapolresta Jogja, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa penggerebekan ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan sebagai sarana kejahatan.
“Diamankan bukti berupa 30 handphone, 50 laptop, CCTV, dan seperangkat wifi yang digunakan sebagai pidana love scaming. Selanjutnya setelah dilakukan operasi tangkap tangan di temukan sarana tindak pidana,” jelas Kombes Pol Eva Guna Pandia dalam rilis pers di Mapolresta Jogja, Rabu (7/1/2026).
Enam Tersangka Petinggi Perusahaan
Dari 64 karyawan yang diamankan dan dibawa ke Kantor Polresta Jogja untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut merupakan petinggi di perusahaan itu.
“Selanjutnya untuk barang bukti beserta 64 karyawan yang bekerja pada perusahaan tersebut dibawa ke Kantor Polresta Jogja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan 64 orang tersebut ditetapkan tersangka sebanyak 6 orang,” sambung Kombes Pol Eva Guna Pandia.
Keenam tersangka tersebut adalah R (35) yang menjabat sebagai CEO, H (33) sebagai HRD, P (28) selaku project manager, J (28) juga selaku project manager, V (28) selaku tim leader, dan G (22) sebagai tim leader.






