Berita

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dan Valas dari OTT Pejabat Pajak di Jakarta Utara

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai ratusan juta rupiah beserta mata uang asing (valas) dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap seorang pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurangan nilai pajak.

Ratusan Juta Rupiah dan Valas Disita

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi adanya penyitaan tersebut. “Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026), seperti dilansir Antara. Ia menambahkan bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap untuk memanipulasi kewajiban pajak.

Meskipun demikian, Fitroh belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi lengkap serta detail perkara yang menjerat pegawai pajak tersebut. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Advertisement

Rekam Jejak OTT KPK

Operasi tangkap tangan ini menambah daftar panjang upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Berdasarkan laporan kinerja tahun sebelumnya, KPK tercatat telah melaksanakan sebanyak 11 kali operasi tangkap tangan sepanjang tahun 2025. Tindakan ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di berbagai sektor, termasuk perpajakan.

Advertisement