Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai di Kantor Pajak wilayah Jakarta Utara. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Sabtu, 10 Januari 2026.
OTT Pegawai Pajak dan Wajib Pajak
Fitroh menjelaskan bahwa dalam operasi ini, tidak hanya pegawai pajak yang diamankan, tetapi juga beberapa pihak dari wajib pajak (WP). “Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi.
Operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan praktik suap. KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan.






