Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berinovasi dalam upaya meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di masyarakat dengan memanfaatkan teknologi terkini. Tim Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri pada Jumat (9/1/2026) mulai pukul 11.00 WIB, menerjunkan E-TLE Drone Patroli Presisi untuk memantau arus kendaraan di Jalan Raya Cibubur.
Pengawasan Digital dari Udara
Pengoperasian E-TLE Drone Patroli Presisi oleh tim khusus ini difokuskan pada titik-titik rawan pelanggaran yang sulit dijangkau oleh kamera E-TLE statis. Teknologi ini memungkinkan pemantauan lalu lintas secara komprehensif dari udara.
Belasan Pelanggaran Tercatat dalam Waktu Singkat
Dalam periode pemantauan awal, tercatat sebanyak 18 pelanggaran lalu lintas yang berhasil tertangkap oleh kamera E-TLE Drone. Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar.
Berdasarkan laporan Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Matrius, rincian pelanggaran yang terjaring meliputi:
- Tidak memakai helm: 15 pelanggaran
- Tidak menggunakan seatbelt: 2 pelanggaran
- Melawan arah: 1 pelanggaran
Integrasi Data untuk Penindakan
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, memastikan bahwa seluruh data pelanggaran yang terekam tidak hanya disimpan, tetapi langsung terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional. Hal ini dilakukan untuk proses identifikasi dan validasi kendaraan yang lebih cepat dan akurat.
“Data hasil capture, telah terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional untuk proses identifikasi dan validasi kendaraan,” jelas Irjen Agus.
Imbauan untuk Tertib Berlalu Lintas
Irjen Agus menambahkan, kehadiran E-TLE Drone ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat di jalan raya melalui pemanfaatan teknologi digital. Ia mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, meskipun tidak ada petugas di lapangan, karena pengawasan kini dapat dilakukan secara digital dari udara.






