Berita

Jokowi Berharap Polda Metro Jaya Selesaikan Kasus Eggi Sudjana Lewat Restorative Justice

Advertisement

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), membenarkan pertemuannya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dua tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi berharap kasus yang menjerat keduanya dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Pertemuan Silaturahmi di Solo

Dilansir dari detikjateng, pertemuan antara Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berlangsung di kediaman pribadi Presiden di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Kamis (8/1/2026). Jokowi menjelaskan bahwa kedatangan kedua tersangka tersebut adalah murni untuk bersilaturahmi.

“Telah hadir bersilahturahmi, bapak prof Eggi Sudjana, dan bapak Damai Hari Lubis, ke rumah saya. Benar beliau hadir didampingi oleh pengacara Bu Elida Netty, itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai, dan saya sangat menghargai silaturahmi beliau berdua,” ujar Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu (14/1/2026).

Harapan Restorative Justice

Lebih lanjut, Jokowi menuturkan bahwa pertemuan silaturahmi tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dalam menyelesaikan kasus ini. Ia secara spesifik menyebutkan kemungkinan penerapan restorative justice.

Advertisement

“Yang kedua, dari pertemuan silaturahmi itu semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya, dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice. Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai apakah ada permintaan maaf dari Eggi dan Damai Hari dalam pertemuan tersebut, Jokowi memilih untuk tidak memberikan jawaban tegas. Ia menekankan pentingnya menghargai niat baik silaturahmi.

“Menurut saya, ada atau tidak (permintaan maaf) itu tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya niat baik silaturahmi harus saya hormati dan saya hargai,” pungkas Jokowi.

Advertisement