Jenewa – Indonesia resmi mengemban amanah sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tahun 2026. Penunjukan ini bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB, menandai babak baru kepemimpinan Indonesia di forum internasional yang krusial ini.
Tugas dan Kewenangan Presiden Dewan HAM PBB
Penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 dilakukan secara resmi pada 8 Januari 2026, dalam pertemuan perdana Dewan HAM PBB di Jenewa. Indonesia terpilih melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan Asia-Pacific Group (APG), sebuah kepercayaan yang didasarkan pada rekam jejak dan konsistensi peran Indonesia dalam pemajuan serta perlindungan HAM di kancah internasional.
Menurut laman resmi Dewan HAM PBB, Presiden Dewan memiliki sejumlah tugas dan kewenangan strategis:
- Memimpin seluruh rapat dan agenda Dewan HAM PBB.
- Menerima dan menanggapi surat-surat resmi dari Misi Tetap negara anggota dan pihak lainnya.
- Membangun kesadaran dan kepercayaan terhadap Dewan HAM PBB melalui diplomasi dan jangkauan yang luas.
Selain itu, Presiden Dewan juga memiliki kewenangan untuk:
- Mengusulkan kandidat untuk mandat Prosedur Khusus, yakni para ahli HAM independen yang akan ditunjuk oleh Dewan.
- Menunjuk para ahli untuk bertugas dalam badan investigasi yang bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM. Penunjukan ini dilakukan melalui konsultasi ad hoc dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kandidat yang berkualitas dan tidak memihak.
Komitmen Indonesia: ‘A Presidency for All’
Sepanjang tahun 2026, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB dengan prinsip objektivitas, inklusivitas, dan keseimbangan, sesuai dengan program kerja tahunan Dewan dan isu-isu HAM global yang menjadi perhatian bersama.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan presidensi ini secara imparsial, objektif, dan transparan. “Presidensi Indonesia akan mengedepankan pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan,” ujar Menlu Sugiono.
Kepemimpinan Indonesia diusung dengan tema ‘A Presidency for All’. Tema ini menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral global.
Rekam Jejak Indonesia di Dewan HAM PBB
Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB ini merupakan yang pertama kalinya, mengingat Dewan HAM PBB baru dibentuk pada tahun 2006 dan mekanisme presidensi mengikuti siklus rotasi antar kelompok kawasan. Sebelumnya, Indonesia telah menunjukkan perannya dalam forum ini dengan enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB.
Indonesia juga pernah dipercaya dua kali menjabat sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB. Jabatan ini diemban oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani pada tahun 2009 dan Duta Besar Febrian A. Ruddyard pada tahun 2024. Lebih jauh ke belakang, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB, pada tahun 2005 yang diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono.






