Berita

Gubernur DKI Jakarta: UMP Jakarta Sudah Disepakati Buruh dan Pengusaha, Demo Bukan Terkait UMP Lokal

Advertisement

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi aksi demonstrasi yang kembali digelar oleh para buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026). Ia menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta telah melalui proses musyawarah dan mencapai kesepakatan antara unsur buruh dan pengusaha.

Proses Transparan dan Terbuka

Pramono menjelaskan bahwa dalam penetapan UMP Jakarta, Dewan Pengupahan telah menjalankan fungsinya secara transparan dan terbuka. “Buruh, pengusaha, dan pemerintah duduk bersama,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Ia menambahkan bahwa proses penetapan UMP Jakarta diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah. Keputusan tersebut, menurutnya, bukanlah hasil dari pengambilan sepihak. “Prosesnya dimonitor langsung oleh Dinas Tenaga Kerja dan juga asisten. Jadi itu kesepakatan bersama,” tegasnya.

Tuntutan Buruh Diduga dari Daerah Lain

Lebih lanjut, Pramono menduga bahwa demonstrasi yang berlangsung di Jakarta tidak sepenuhnya berkaitan dengan UMP DKI Jakarta. Ia menilai tuntutan para buruh justru berasal dari daerah lain, namun aksi dilakukan di ibu kota karena alasan simbolis. “Yang didemo itu bukan UMP Jakarta, tapi UMP daerah lain. Kenapa dilakukan di Jakarta? Karena istananya ada di Jakarta,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Pramono menghargai hak demokrasi yang dilindungi undang-undang. “Demo itu hak demokrasi. Siapa saja boleh melakukan. Yang penting dengan izin dan berjalan dengan baik,” ucapnya.

UMP Jakarta Tertinggi, Optimistis Tanpa Penolakan

Pramono Anung juga menyatakan bahwa besaran UMP Jakarta saat ini tergolong paling tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Dengan demikian, ia optimistis pelaksanaan UMP di Jakarta akan berjalan lancar tanpa penolakan berarti dari para pelaku usaha. “UMP Jakarta dibandingkan daerah lain sudah tinggi sekali. Mudah-mudahan di Jakarta tidak ada masalah,” harapnya.

Advertisement

Terkait pengamanan jalannya demonstrasi, Gubernur menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. “Itu tugas polisi, dan sudah biasa,” pungkasnya.

Aksi Buruh dan Tuntutan Spesifik

Sebelumnya, massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta. Massa mulai berkumpul di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026). Pantauan di lokasi menunjukkan massa mengenakan seragam hitam dan merah khas Partai Buruh, serta membentangkan spanduk berisi tuntutan.

Spanduk tersebut bertuliskan tuntutan revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 5,88 juta per bulan, serta pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI 2026 sebesar 5 persen di atas 100 persen KHL. Dua mobil komando dikerahkan untuk mendukung jalannya aksi.

Tuntutan rinci yang disampaikan massa buruh antara lain:

  • Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 5,89 juta per bulan, serta memberlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5 persen di atas 100 persen KHL.
  • Revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang penetapan nilai UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat agar dikembalikan sesuai surat rekomendasi bupati/wali kota masing-masing daerah.
Advertisement