Gubernur Banten, Andra Soni, memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan moratorium terhadap penerbitan izin tambang baru di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang ada, guna mencegah potensi bencana banjir dan longsor.
Evaluasi Menyeluruh Aktivitas Pertambangan
Dalam sambutannya pada acara penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Provinsi Banten, Kamis (8/1/2026), Andra Soni menegaskan pentingnya evaluasi ini. “Dinas ESDM saya minta tambang hari ini dievaluasi. Kemudian, jika diperlukan, dilakukan moratorium izin baru. Tambang yang beroperasi harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan tanggung jawab sosial pun harus terpenuhi,” ujar Andra.
Gubernur menyoroti bahwa salah satu faktor penyebab banjir di Banten adalah maraknya aktivitas pertambangan, terutama yang beroperasi secara ilegal. Ia menambahkan bahwa persoalan banjir ini bukanlah fenomena baru, melainkan telah terjadi berulang kali, termasuk insiden banjir bandang di masa lalu.
“Beberapa kejadian banjir, termasuk kejadian di masa lalu di Banten, salah satunya banjir bandang, itu dampaknya karena pertambangan, terutama pertambangan ilegal,” jelasnya.
Monitoring Tambang Legal dan Koordinasi Antar Dinas
Tidak hanya fokus pada tambang ilegal, Andra juga menekankan perlunya evaluasi terhadap pertambangan yang telah mengantongi izin. Ia menilai moratorium izin tambang merupakan langkah krusial dalam proses evaluasi tersebut. “Pertambangan yang legal pun harus kita monitoring. Apakah sudah sesuai dan kewajibannya telah dipenuhi? Ini untuk menjaga alam dan keselamatan warga. Moratorium perlu dilakukan dan penutupan juga wajib dilakukan,” tegasnya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Gubernur meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk berkoordinasi erat. Data sementara menunjukkan terdapat sekitar 200 izin tambang yang masih aktif di Provinsi Banten.
Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mengawasi dan menegakkan regulasi pertambangan demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.






