Seorang wanita berinisial SM, terapis spa berusia 23 tahun, ditemukan tewas di kamar kosnya di Kayuringin, Kota Bekasi, pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 20.26 WIB. Penemuan jasad ini mengungkap fakta mengejutkan bahwa korban ternyata dibunuh oleh suami sirinya.
Kronologi Penemuan Jenazah
Awal mula penemuan jenazah korban berawal dari permintaan ibu korban yang tidak dapat menghubungi putrinya. Kerabat korban, AS, bersama dengan penjaga kos, DRH, mendatangi kamar kos korban. Setelah menggedor pintu kamar yang terkunci dan tidak mendapat jawaban, DRH menggunakan kunci duplikat untuk membukanya. Saat pintu terbuka, AS dan DRH mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
“Pada saat pintu terbuka, AS dan DRH melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Senin (12/1).
Temuan Tak Biasa di Lokasi Kejadian
Setelah laporan diterima, polisi segera melakukan penyelidikan di lokasi. Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan botol berisi cairan pembersih toilet dan sisa muntahan di dekat jasad korban. Hingga kini, belum ada keterangan pasti mengenai keterkaitan temuan tersebut dengan penyebab kematian korban.
“Ditemukan botol berisi cairan pembersih toilet di dekat korban. Ditemukan adanya muntahan di dekat korban,” imbuh AKBP Ressa Fiardi Marasabessy.
Identitas Pelaku Terungkap
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa korban tewas akibat pembunuhan. Pelaku diketahui adalah suami siri korban yang berinisial AR.
Penangkapan Pelaku
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk menangkap pelaku. AR berhasil diringkus di Lebak, Banten, pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.
“Pelaku berinisial AR kami tangkap pada Minggu, 11 Januari 2026 pukul 23.30 WIB,” kata AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, saat dihubungi wartawan, Senin (12/1).






