Tim gabungan dari Polsek Mampang dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap dua pelaku penusukan yang sempat viral di media sosial. Keduanya, yang diidentifikasi sebagai HW dan TM, ditangkap di Gapura Surya, Surabaya, pada Jumat (9/1/2026) saat berusaha melarikan diri ke luar Pulau Jawa.
Pelaku Berusaha Menghilangkan Jejak
Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key menjelaskan bahwa kedua pelaku telah berusaha keras menghindari kejaran polisi. Mereka berpindah-pindah kota mulai dari Depok, Tangerang, Jakarta, hingga akhirnya sampai di Surabaya. Rencana pelarian mereka bahkan mencakup upaya untuk menyeberang ke wilayah timur Indonesia menggunakan kapal laut.
“Para pelaku menghindari kejaran Polisi dengan berpindah pindah kota dari Depok, Tangerang, Jakarta, sampai Surabaya bahkan ingin kabur ke wilayah Indonesia timur melalui kapal laut,” ujar Wahid dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).
Penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil kerja keras polisi dalam mengidentifikasi dan melacak keberadaan mereka setelah video cekcok yang berujung penusukan itu viral.
Kronologi Kejadian Versi Rekan Korban
Peristiwa penusukan ini sendiri terjadi pada Kamis (1/1/2026). Berdasarkan narasi yang beredar dan rekaman dari rekan korban, insiden bermula ketika korban dan dua rekannya sedang dalam perjalanan menuju Depok menggunakan mobil. Tiba-tiba, mobil mereka diserang oleh tiga orang tidak dikenal yang berboncengan satu motor.
Dalam video yang beredar di media sosial pada Minggu (4/1), terlihat salah satu rekan korban sempat merekam wajah para pelaku. Terdengar pula percakapan antara rekan korban dan salah satu pelaku.
“Liatin mukanya ya, mobil gua ditonjok-tonjok,” ujar rekan korban dalam rekaman tersebut. Sementara itu, salah satu pelaku terdengar berkata, “Bang, sorry ya, Bang, ya.”
Setelah sempat dilerai, korban justru terkena pukulan dan tusukan dari pelaku. Penangkapan HW dan TM di Surabaya ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.






