Berita

Anggaran Rp 5 Juta per RW di Surabaya Difokuskan untuk Literasi Digital dan UMKM

Advertisement

Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan program anggaran kepemudaan senilai Rp5 juta per Rukun Warga (RW) untuk memperkuat peran generasi muda dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi digital. Anggaran ini akan diprioritaskan untuk penguatan literasi digital dan pemasaran UMKM berbasis digital, dengan parameter keberhasilan yang terukur.

Literasi Digital sebagai Kunci Menangkal Hoaks

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menyambut baik kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dalam menyiapkan generasi muda menghadapi tantangan era digital, termasuk ancaman hoaks dan penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI). “AI itu bisa menjadi penuntun, tapi juga bisa menjadi jembatan yang meruntuhkan kebhinekaan jika disalahgunakan. Karena itu, literasi digital anak muda menjadi kunci untuk menangkal hoaks dan disrupsi informasi,” ujar Fathoni, dalam keterangan tertulis, Senin (12/1/2026).

Fathoni menekankan pentingnya masyarakat dibekali kemampuan memilah informasi secara kritis untuk mencegah potensi manipulasi digital yang dapat memicu konflik sosial. Melalui anggaran ini, Pemkot Surabaya mendorong Karang Taruna di setiap RW untuk berperan sebagai agen kebenaran di lingkungan mereka. “Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan di tingkat kelurahan harus hadir di ruang-ruang edukasi warga. Misalnya lewat sinau bareng atau forum belajar bersama untuk mengedukasi soal hoaks dan verifikasi informasi,” tambahnya.

Dukungan UMKM Melalui Peningkatan Keterampilan Digital

Selain literasi digital, anggaran kepemudaan ini juga dialokasikan untuk penguatan digital marketing guna mendukung promosi UMKM lokal. Fathoni menegaskan bahwa dana tersebut bukan modal usaha, melainkan sarana pembinaan yang berfokus pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan. “Pembinaan itu bukan berarti diberi Rp5 juta lalu disuruh buka usaha. Yang penting adalah peningkatan skill dan pengalaman. Anak muda sekarang tidak bisa lepas dari gadget, jadi harus diarahkan ke hal-hal produktif,” tegasnya.

Advertisement

Dengan menghadirkan narasumber atau pakar digital branding dan pemasaran digital, pemuda di tingkat RW diharapkan mampu membantu mempromosikan produk UMKM melalui berbagai platform digital seperti TikTok dan Instagram. DPRD meminta Pemkot menyiapkan parameter keberhasilan dan sistem monitoring yang ketat untuk memastikan program berjalan efektif.

Monitoring dan Evaluasi oleh Camat

Karang Taruna ditetapkan sebagai sektor utama pelaksanaan program di tingkat RW, sementara camat bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang bertanggung jawab melakukan monitoring dan evaluasi minimal tiga bulan setelah kegiatan berjalan. Indikator keberhasilan tidak hanya berupa laporan, tetapi juga output nyata, seperti jumlah UMKM yang dipromosikan dan kualitas konten digital yang dihasilkan. “Camat harus mengevaluasi apakah setelah tiga bulan pemuda Karang Taruna sudah memahami teknik promosi lewat media sosial, baik TikTok, Instagram, maupun platform lainnya,” pungkasnya.

Advertisement