Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026). Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Ammar membeberkan kronologi yang dialaminya selama berada di Rutan Salemba.
Klarifikasi Keterangan di Persidangan
Usai menyampaikan keterangannya, Ammar dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai konsistensi keterangannya dengan yang pernah disampaikan di kepolisian dan kejaksaan. Ammar menegaskan bahwa keterangan yang disampaikan di persidangan sama dengan sebelumnya. Ia membantah memiliki keterlibatan dalam penyerahan atau peredaran narkoba kepada pihak lain.
“Saya tidak mengenal dia, dan saya juga tidak ada terlibat untuk memberikan barang ke dia. Yang saya lihat, dia datang ke kamar dan berhubungan dengan Jaya, bukan menemui saya,” ujar Ammar, merujuk pada seseorang bernama Rivaldi yang disebut pernah datang ke kamarnya.
Kondisi Kamar Tahanan dan Kebijakan Khusus
Terkait perbedaan keterangan saksi mengenai kondisi kamar tahanan, Ammar menjelaskan bahwa kamarnya diisi empat orang karena kondisi rutan yang over kapasitas. Ia kemudian meminta kebijakan untuk menempati kamar sendirian dengan membayar biaya ganda.
“Tapi saya minta kebijakan untuk sendirian, jadi saya bayar double. Di bawah ada Black, Febri, dan Jaya,” bebernya.
Bantahan Kepemilikan Ganja dan Penolakan Tanda Tangan Berkas
JPU kembali menanyakan keterangan Ammar saat pemeriksaan di Kejaksaan pada 8 Januari, namun Ammar tetap pada pendiriannya tidak terlibat dalam perkara tersebut. Ketika ditanya mengenai barang bukti ganja dan apakah pernah mengakui kepemilikan dengan alasan sebagai pencandu, Ammar membantah keras.
“Gak ada. Saya gak ada ngomong gitu,” tegas Ammar.
Ammar mengaku menolak menandatangani berkas pemeriksaan karena ingin didampingi penasihat hukum. Namun, karena ketidaktahuannya soal prosedur hukum, ia akhirnya mengikuti arahan penyidik.
“Saya gak mau tanda tangan. Saya nunggu pengacara saya. Tapi karena saya gak tahu hukum, saya pikir ya sudah ikutin aja,” katanya.






