Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan bahwa usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau pemilihan secara tidak langsung, bukanlah semata-mata soal pragmatisme kekuasaan. Menurutnya, hal tersebut justru berkaitan erat dengan ideologi negara dan falsafah bangsa Indonesia.
Ideologi Negara dan Falsafah Bangsa
Idrus Marham menjelaskan pandangannya dalam sebuah keterangan pada Selasa (6/1/2026). Ia menyatakan, “Mengembalikan pemilihan tidak langsung bukan soal pragmatisme kekuasaan. Ini adalah soal ideologi negara dan falsafah bangsa bagaimana kedaulatan rakyat dijalankan melalui permusyawaratan dan perwakilan, sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa.”
Lebih lanjut, Idrus menilai bahwa sistem pemilihan tidak langsung berpotensi melahirkan kepemimpinan daerah yang lebih stabil dan berbasis pada kapasitas calon. Ia berharap agar sistem pemilihan kepala daerah yang akan terbentuk nantinya dapat mengedepankan nilai-nilai demokrasi Pancasila.
Menyesuaikan Jati Diri Bangsa
Menurut Idrus, pertanyaan mendasar yang perlu dijawab bukanlah sekadar memilih antara sistem pemilihan langsung atau tidak langsung. Ia menekankan, “Pertanyaannya bukan lagi langsung atau tidak langsung. Pertanyaan dasarnya adalah: sistem pemilihan kepala daerah seperti apa yang paling sesuai dengan jati diri bangsa, Ideologi dan demokrasi Pancasila?”
Meskipun demikian, Idrus Marham mengakui bahwa usulan mengenai pemilihan kepala daerah melalui DPRD perlu dibicarakan secara matang. Ia berpendapat bahwa penentuan sistem pilkada ke depan haruslah selaras dengan karakter dan ideologi bangsa Indonesia.
Biaya Pilkada sebagai Pintu Masuk Diskusi
Menyinggung soal tingginya biaya pilkada, Idrus Marham meminta agar hal tersebut tidak dipahami secara sempit. Ia melihat isu biaya tinggi ini justru menjadi momentum untuk mengajak semua pihak berdiskusi lebih dalam. “Pernyataan soal biaya Pilkada yang tinggi itu jangan dipahami secara sempit. Itu hanyalah pintu masuk untuk mengajak kita semua bertanya lebih jauh: sistem pemilihan kepala daerah seperti apa yang paling sesuai dengan karakter, ideologi, falsafah dan kepribadian bangsa Indonesia?” urainya.
Usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD ini mencuat setelah Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 Partai Golkar. Dalam forum tersebut, salah satu keputusan yang dihasilkan adalah terkait opsi pilkada melalui DPRD dan pembentukan koalisi permanen.






