Sebanyak 17 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri tanpa izin di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (14/1/2026). Penertiban ini dilakukan karena bangunan tersebut melanggar perizinan dan menempati lahan milik negara.
Pembongkaran Lapak PKL di Pasar Cibinong
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, menyatakan bahwa operasi penertiban ini melibatkan Muspika Kecamatan Cibinong dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Pada kegiatan hari ini, Satpol PP Kabupaten Bogor bersama dengan Muspika Kecamatan Cibinong dan Dinas Lingkungan Hidup berhasil menertibkan atau membongkar 17 bangunan lapak pedagang kaki lima di lokasi tersebut,” kata Rhama Kodara kepada wartawan.
Proses pembongkaran dilakukan pada siang hari, menggunakan alat berat untuk bangunan yang masih berdiri. Sebagian pedagang memilih untuk membongkar bangunan mereka secara mandiri sebelum petugas datang.
Puing-puing hasil pembongkaran kemudian diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan lokasi penertiban segera dirapikan.
“Ada beberapa bangunan yang sudah dibongkar secara mandiri oleh pemilik bangunan tersebut dan yang masih berdiri dilakukan pembongkaran atau penertiban oleh Satpol PP dengan menggunakan alat berat dan manual dengan palu,” jelas Rhama.
Rhama Kodara menegaskan bahwa bangunan yang dibongkar merupakan bangunan tanpa izin yang berdiri di area jalan maupun di tanah milik negara.
“Bangunan yang dibongkar adalah bangunan tanpa izin dan berdiri di lingkup jalan maupun di tanah negara,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa proses penertiban berjalan lancar dan kondusif. Pemberitahuan resmi telah disampaikan kepada para pemilik bangunan melalui surat peringatan yang memberikan waktu 7×24 jam untuk membongkar bangunan secara mandiri sebelum tindakan penertiban dilakukan oleh petugas.
“Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Sebelum dilaksanakan penertiban, petugas telah memberikan surat pemberitahuan 7×24 jam kepada pemilik bangunan, untuk segera membongkar bangunannya secara mandiri,” pungkas Rhama.






