Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini, Kamis (15/1/2026). Aksi ini dipusatkan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Tuntutan Revisi UMP dan UMSK
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi ini akan diikuti oleh sekitar 500 hingga 1.000 orang. “Jadi, sekitar 500 sampai 1.000 orang (yang akan berdemo),” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Kamis (15/1).
Massa aksi membawa empat tuntutan utama. Pertama, mereka meminta pemerintah segera merevisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 5,89 juta per bulan, serta memberlakukan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL. “Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL sebesar Rp5,89 juta per bulan, serta memberlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL,” jelasnya.
Kedua, massa aksi juga menuntut revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 kabupaten/kota. Mereka meminta agar UMSK dikembalikan sesuai rekomendasi Bupati/Wali Kota masing-masing daerah. “Revisi SK Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota, agar dikembalikan sesuai rekomendasi Bupati/Wali Kota masing-masing daerah,” tuturnya.
Desakan Pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan Penolakan Pilkada DPRD
Tuntutan ketiga dari massa aksi adalah mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru. “Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru,” sambung Said Iqbal.
Selain itu, massa aksi juga menyuarakan penolakan terhadap usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut mereka, usulan ini bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi merugikan rakyat, termasuk kaum buruh. “Menolak pilkada melalui DPRD karena bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi merugikan rakyat, termasuk kaum buruh,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa ini dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.






