Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerima pengajuan permohonan restorative justice (RJ) terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Permohonan ini diajukan oleh pelapor yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Eggie Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Proses Restorative Justice Masih Berlangsung
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa proses RJ tersebut masih berjalan. “Masih dalam proses RJ-nya ya. Iya (sudah dilayangkan permohonannya),” terang Iman kepada wartawan pada Senin (12/1/2026).
Iman menjelaskan bahwa upaya RJ ini sangat bergantung pada kesediaan kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor yang kini berstatus tersangka. Polda Metro Jaya siap memfasilitasi jika kedua belah pihak mencapai kesepakatan.
“Permohonan RJ, kami penyidik menunggu dari kedua belah pihak untuk permohonan RJ-nya. Dan kami akan fasilitasi sebagaimana kitab undang-undang hukum pidana maupun KUHAP kita. Nanti sebagaimana pilihan RJ-nya dari para pihak tersebut,” ujar Iman.
Pihak Pelapor Sambut Baik Upaya RJ
Sementara itu, pihak pelapor yang diwakili oleh Ade Dermawan, menyatakan menyambut baik adanya permohonan RJ dari pihak Eggie Sudjana dan Damai Hari Lubis. Ade mengklaim bahwa permohonan tersebut telah diajukan.
“Ada permohonan restorative yang dilakukan pihak terlapor ya, kami menyambut baik, kami menganggap bahwa tidak ada masalah kalau memang itu adalah upaya yang baik, yang menuju sesuatu,” kata Ade Dermawan di Polda Metro Jaya.
Pertemuan Tertutup dengan Jokowi
Sebelumnya, kedua tersangka kasus dugaan ijazah palsu, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, sempat bertemu dengan Presiden Jokowi dalam sebuah pertemuan tertutup. Pertemuan tersebut dilaporkan berlangsung di kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, pada Kamis (8/1/2026).
Kawasan rumah Jokowi dilaporkan sudah tampak steril sejak pukul 15.45 WIB. Meskipun sempat ada informasi mengenai kunjungan tamu, area rumah Jokowi hanya dapat dipantau dari jarak jauh. Presiden Jokowi terpantau tiba di kediamannya pada pukul 15.47 WIB. Waktu kedatangan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis tidak diketahui secara pasti.






