Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa konsep koalisi permanen tidak memiliki tempat dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia. Menurut PDIP, koalisi permanen bahkan belum pernah terjadi dalam sejarah perpolitikan nasional.
Kerja Sama Antarpartai, Bukan Koalisi Permanen
Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa yang ada dalam praktik politik Indonesia adalah kerja sama antarpartai, bukan koalisi permanen. “Dalam sejarah politik Indonesia, kalau kita perhatikan, belum pernah terjadi koalisi permanen. Yang ada adalah kalau PDI Perjuangan, kami menyebut itu ya kerja sama antarpartai,” ujar Andreas dalam konferensi pers seusai Rakernas I PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026).
Andreas menjelaskan, secara teoritis, konsep koalisi lebih lazim ditemukan dalam sistem parlementer. Sebaliknya, dalam sistem presidensial multipartai, partai politik cenderung membangun kerja sama tanpa terikat pada koalisi yang bersifat permanen.
“Textbook koalisi itu hanya ada di dalam sistem parlementer. Kalau dicek di mana saja, yang ada itu hanya di sistem parlementer, yang namanya koalisi itu. Sementara di sistem presidensial multipartai, ya orang berupaya untuk bekerja sama,” jelasnya.
Sikap PDIP di Luar Pemerintahan
Mengenai wacana pembentukan koalisi permanen, Andreas menyatakan bahwa hal tersebut merupakan pilihan politik masing-masing pihak dan PDIP tidak akan mencampuri urusan tersebut. “Tapi ya, apakah apa yang dimaksudkan dengan koalisi permanen? Apakah untuk selama-lamanya? Mungkin keinginan para politisi, ya silakan. Tapi kan kita tidak ikut campur soal itu,” tuturnya.
Andreas menegaskan posisi PDIP saat ini adalah berada di luar pemerintahan dan memposisikan diri sebagai partai penyeimbang. “PDI Perjuangan ada di luar pemerintahan dan kami ya memposisikan diri sebagai partai penyeimbang tadi. Tidak menyebut diri sebagai partai oposisi. Itu poin, sikap PDI Perjuangan di dalam sistem politik yang berjalan saat ini, dan itu sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang kita pegang sebagai dasar negara kita,” imbuhnya.
Wacana Koalisi Permanen dari Golkar
Wacana koalisi permanen sebelumnya diangkat oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Wacana ini bahkan menjadi salah satu poin kesepakatan dalam Rapimnas Golkar. Bahlil menyatakan bahwa Partai Golkar mendorong transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan Koalisi Permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan.
“Partai Golkar mendorong transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan Koalisi Permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Minggu (21/12).
Bahlil menjelaskan tujuan pembentukan koalisi permanen adalah untuk menjaga kesinambungan pembangunan nasional dalam jangka panjang dan menciptakan stabilitas politik selama proses pemerintahan berjalan. “Koalisi Permanen ini tidak hanya dibangun untuk memenangkan kontestasi pemilihan presiden, tetapi dilembagakan sebagai bentuk kerja sama politik yang mengikat di parlemen dan pemerintahan,” ujar Bahlil.






