Berita

PN Jakarta Pusat Catat Lonjakan Perkara Korupsi 51 Kasus di 2025, Pidana Umum Menurun

Advertisement

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Husnul Khotimah, melaporkan adanya peningkatan signifikan pada jumlah perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani lembaganya sepanjang tahun 2025. Kenaikan ini mencapai 51 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan Perkara Korupsi dan Penurunan Pidana Umum

Husnul Khotimah menyampaikan data tersebut dalam acara ‘Coffee Morning Media: Capaian dan Harapan Awal Tahun untuk PN Jakpus’ yang digelar di Jakarta Pusat pada Jumat (9/1/2026). Ia mencatat bahwa perkara tipikor pada 2025 berjumlah 162 kasus, meningkat dari 111 kasus pada 2024.

“Pada perkara di tahun 2025 ini signifikan ya untuk kenaikannya. Dari perkara tipikor di tahun 2024 ini ada 111 perkara, di tahun 2025 ini ada 162. Nah, ini apakah ini kemajuan dari KPK dan Kejaksaan Agung mengangkat semua perkara tipikor atau memang negara kita ini memang banyak perkara tipikor,” ujar Husnul Khotimah.

Sementara itu, jumlah perkara pidana umum (pidum) justru mengalami tren penurunan. Husnul menyebutkan bahwa perkara pidana umum berkurang 106 kasus, dari 895 kasus pada 2024 menjadi 789 kasus pada 2025.

“Pidana umumnya menurun, kalau tipikor tadi naik, pidana umumnya turun, dari 895 menjadi 789,” jelasnya.

Perkara Anak Menurun, Praperadilan dan PHI Meningkat

Selain pidana umum, perkara anak juga menunjukkan penurunan sebanyak empat kasus. Pada 2024, terdapat 23 perkara anak, sementara pada 2025 jumlahnya menjadi 19 kasus.

Advertisement

“Untuk anak alhamdulillah turun. Ini kalau perkara anak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat termasuk jumlahnya yang sedikit untuk di tingkat nasional. Artinya, tidak banyak pelaku anak, yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejumlah 19, tahun 2024 ada 23,” ungkap Husnul.

Namun, perkara praperadilan mengalami peningkatan dari 17 menjadi 23 kasus.

Lebih lanjut, Husnul Khotimah menyoroti bahwa jumlah perkara Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang ditangani PN Jakpus pada 2025 menjadi yang terbanyak di tingkat nasional, dengan total 410 perkara. Angka ini naik dari 351 perkara pada tahun sebelumnya.

“Perkara PHI ini termasuk terbesar di Indonesia untuk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yaitu sejumlah 410, naik dari 351,” katanya.

Rincian Jumlah Perkara PN Jakpus 2024-2025

Berikut adalah rincian jumlah perkara yang ditangani PN Jakpus selama dua tahun terakhir:

Perkara Tahun 2024 Tahun 2025
Tipikor 111 162
Pidana Anak 23 19
Pidana Cepat 248 324
Praperadilan 17 23
Pidana Umum 895 789
PHI 351 410
HKI 124 150
KPPU 5 7
PKPU 393 412
Pailit 49 72
Perdata 797 937
Advertisement