Depok – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok bersama jajaran Polsek Cimanggis berhasil menangkap S (43), pelaku penusukan yang mengakibatkan DS (42) tewas di Cilangkap, Tapos, Kota Depok. Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mengenakan baju tahanan.
Pantauan di lokasi pada Jumat (9/1/2026), tersangka S dihadirkan dalam konferensi pers di kantor Polsek Cimanggis. Ia tampak mengenakan baju tahanan kepolisian berwarna oranye dengan kedua tangan terborgol. Wajahnya terus menunduk saat digiring dari ruang tahanan menuju lokasi konferensi pers, sementara masker putih menutupi sebagian wajahnya. S hanya mengenakan celana pendek dan sandal.
Kronologi Penusukan
Menurut Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono, peristiwa nahas ini bermula pada Kamis (8/1) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban DS sedang beristirahat di rumahnya ketika pelaku S datang mencari. Pelaku masuk ke ruang tamu dan membangunkan korban yang sedang tertidur dengan ucapan, “Menyeng mana Menyeng”.
Setelah melihat korban tertidur, pelaku S langsung melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau ke bagian belakang punggung korban. “(Pelaku) langsung menusukkan (pisau) ke tubuh korban di bagian belakang atau punggung korban. Setelah itu, pelaku mengatakan ‘Lu nggak tahu kalau gua orang Lampung?’,” ujar Jupriono.
Korban Meninggal Dunia
Usai melakukan aksinya, pelaku S meninggalkan lokasi kejadian. Korban DS sempat dilarikan ke Rumah Sakit Asa Cilangkap untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Korban saat sampai di RS Asa Cilangkap sudah dalam keadaan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan rekam jantung dari RS Asa Cilangkap korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” jelas Jupriono.
Penangkapan S merupakan hasil kerja sama antara Polres Metro Depok dan Polsek Cimanggis dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah Jabodetabek.






