Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas menolak gagasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, memastikan bahwa partainya akan terus menjaga komunikasi terbuka dengan seluruh fraksi di parlemen terkait isu ini.
Komunikasi Terbuka Terus Dijaga
“Pasti, kita akan selalu membuka komunikasi, ini juga selalu berkomunikasi, jadi komunikasi tidak pernah tertutup. Kita selalu terbuka dan selalu berkomunikasi, jadi tidak pernah ada komunikasi yang tertutup, terbuka untuk selalu berkomunikasi,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Puan menjelaskan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada belum memiliki kepastian jadwal. Hal ini dikarenakan agenda pemilihan umum nasional, seperti pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres), masih menjadi prioritas utama dan belum dilaksanakan.
“Kita lihat lagi nanti bagaimana komunikasinya itu berjalan, karena kan pilkadanya aja masih lama, yang akan berjalan duluan itu kan pileg dan pilpres, pileg dan pilpresnya aja belum,” tuturnya.
Pembahasan Revisi UU Pemilu Masih Dinamis
Lebih lanjut, Puan menyatakan bahwa DPR belum dapat memastikan kapan revisi UU Pemilu akan dibahas. Menurutnya, masa sidang baru saja dibuka, sehingga DPR masih perlu mencermati dinamika dan agenda dari komisi-komisi terkait.
“Revisi Undang-Undang Pemilu belum dibahas, ini baru pembukaan masa sidang, jadi kita akan lihat dulu situasi sesudah pembukaan ini bagaimana dari komisi terkait,” jelas Puan.
Sikap Ideologis Megawati Soekarnoputri
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menegaskan penolakan partainya terhadap pilkada melalui DPRD. Megawati menilai wacana tersebut bertentangan dengan prinsip konstitusional.
Pernyataan ini disampaikan Megawati dalam pidatonya pada penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) I PDIP di Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (12/1/2026). Ia menekankan bahwa penolakan ini merupakan sikap ideologis partai.
“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis,” tegas Megawati.
Presiden ke-5 Republik Indonesia ini menambahkan bahwa pilkada langsung merupakan pencapaian penting dalam proses demokratisasi nasional pasca-Reformasi. Mekanisme ini, menurutnya, lahir dari perjuangan panjang rakyat Indonesia.






