Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Sambangi Kejagung, Bahas Potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak

Advertisement

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi adanya kunjungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (14/1/2026) pagi. Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkoordinasi mengenai potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Koordinasi Potensi PNBP

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya sinergi antara Kejagung dan Kementerian Keuangan.

“Memang tadi terinfo bahwa ada Pak Menkeu (Purbaya Yudhi Sadewa) datang ke sini, terkait dengan koordinasi,” ujar Anang kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

Anang menambahkan bahwa koordinasi difokuskan pada identifikasi potensi PNBP yang dapat dikelola oleh Kejagung. Ia menyebutkan bahwa PNBP yang berasal dari kasus-kasus yang ditangani Kejagung selama ini cukup signifikan, bahkan mencapai puluhan triliun rupiah.

Advertisement

“Kebetulan juga koordinasinya dalam rangka, itu kan, kita melihat potensi-potensi terkait dengan PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Kemarin kan kita tahun kemarin ya, PNBP kita kan dari Kejaksaan cukup signifikan kan. Berapa puluh triliun. Nah sekarang, potensi yang ada di kita seperti apa. Hanya koordinasi, sebatas itu saja,” jelasnya.

Realisasi dan Penyetoran ke Kas Negara

Lebih lanjut, Anang memaparkan bahwa jika terdapat potensi PNBP yang dapat direalisasikan, maka akan dilakukan proses penagihan. Hasil penagihan tersebut nantinya akan disetorkan ke kas negara.

“Ya nanti kalau memang ada potensi dari PNBP yang bisa direalisasikan, ya mungkin diadakan penagihan, nanti otomatis kan kita akan setor ke kas negara. Tentunya kan masuk, bersinergi dengan Kemenkeu,” pungkasnya.

Advertisement