Selebriti

Korban Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Bertambah, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Advertisement

JAKARTA, 14 Januari 2026 – Kasus dugaan penipuan investasi kripto yang melibatkan influencer keuangan Timothy Ronald terus berkembang. Korban bernama Younger telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026) malam. Kuasa hukum Younger, Jajang, menyatakan pihaknya ditunjuk untuk mendampingi korban pelapor dan para saksi dalam proses hukum ini.

Kerugian Ratusan Korban Terus Bertambah

Jajang mengapresiasi profesionalisme penyidik Polda Metro Jaya dalam menerima laporan. Ia mengungkapkan bahwa salah satu kliennya mengalami kerugian hampir Rp 3 miliar. “Hari ini klien kami sebagai korban sudah mengalami kerugian yang sangat besar, kurang lebih hampir Rp 3 miliar untuk pribadi,” kata Jajang di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026) malam.

Lebih lanjut, Jajang menyampaikan bahwa ada sekitar ratusan korban lain yang telah menghubungi pihaknya dengan total kerugian yang jauh lebih besar. “Kami juga menyampaikan keluh kesah dan ketakutan para member yang sampai saat ini hampir 300 orang menghubungi kami. Kerugiannya cukup sangat besar, ada yang Rp 4 miliar, Rp 5 miliar per orang, bahkan ada yang Rp 6 miliar per orang. Itu belum semuanya dan sampai detik ini terus bertambah,” ungkapnya.

Dugaan Pelanggaran Regulasi dan Janji Keuntungan Fantastis

Jajang menjelaskan alasan pihaknya berani melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, karena menilai masalah ini dapat merugikan generasi muda. “Kami merasa generasi muda ini perlu diselamatkan. Kami menduga orang yang kami laporkan tidak memiliki kapasitas, tidak memiliki sertifikasi, bahkan mempromosikan exchange luar yang tidak memiliki izin di Indonesia. Itu tentu pelanggaran yang sangat berat,” katanya.

Bukti-bukti seperti transaksi, kode referral, dan video telah dilampirkan dalam flashdisk. “Ada ajakan dan janji keuntungan 300 sampai 500 persen, yang ternyata setelah dijalani bukan keuntungan, malah rungkad sampai 90 persen,” beber Jajang.

Ia membantah narasi yang menyebut korban hanya berani bersuara saat merugi. “Ini berbalik dengan framing yang beredar di media bahwa ‘kalau untung diam, kalau rugi berteriak’. Itu tidak benar dan sangat merugikan. Kami berbicara berdasarkan bukti,” tegasnya.

Advertisement

Imbauan dan Permintaan Penelusuran Dana

Jajang mengimbau korban lain agar tidak takut melapor dan menyebut kemungkinan akan ada gelombang laporan lanjutan. Pihak korban juga meminta aparat penegak hukum hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diduga terkait kasus tersebut.

“Kami minta PPATK turun untuk menelusuri harta orang tersebut, apakah benar dari profesional trading atau ada indikasi pencucian uang,” katanya. Ia menambahkan, “Banyak korban yang sampai jual rumah, bercerai, dan terlilit utang karena tergiur janji kaya instan dan flexing. Ini sangat menyesatkan.”

Influencer keuangan sekaligus investor muda Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. Pelapor mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah mengikuti ajakan investasi yang disampaikan Timothy Ronald kepada komunitas Akademi Crypto. Timothy Ronald diduga mendorong anggota komunitasnya untuk berinvestasi pada sejumlah aset kripto, salah satunya token $MANTA, dengan iming-iming keuntungan mencapai 300-500 persen. Namun, nilai aset tersebut justru mengalami penurunan tajam.

Hingga berita ini diturunkan, Timothy Ronald belum memberikan tanggapan terkait laporan ini.

Advertisement