Selebriti

Ressa Gugat Denada Rp Miliar Atas Dugaan Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Minta Bukti

Advertisement

Gugatan mengejutkan datang dari Ressa Rizky Rossano (24) yang mengaku sebagai anak kandung penyanyi Denada Tambunan. Ressa melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 28 November 2025, menuntut hak-haknya yang diduga ditelantarkan oleh Denada.

Dasar Gugatan dan Tuntutan Kerugian

Kuasa hukum Ressa, Mohammad Firdaus Yuliantono, menjelaskan bahwa gugatan ini didasarkan pada Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal tersebut menyatakan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya atau keluarga ibunya.

Ressa merasa dirugikan karena menganggap Denada tidak pernah berperan dalam kehidupannya hingga kini. “Nah, karena tidak adanya kewajiban sehingga menimbulkan kerugian bagi penggugat 1 (Ressa). Nah, kami berharap melalui Pengadilan Negeri Banyuwangi ini kami meminta keadilan agar kerugian yang dialami oleh penggugat 1 ini bisa dipenuhi oleh tergugat (Denada),” kata Firdaus Yuliantono, dikutip dari detikJatim, Rabu (14/1/2026).

Akibat dugaan penelantaran ini, Ressa mengklaim mengalami kerugian materiil dan immateriil yang diakumulasi sejak kecil hingga dewasa. Pihaknya menuntut ganti rugi miliaran rupiah kepada Denada.

Tantangan Pembuktian

Pengacara Ressa menegaskan bahwa mereka menghormati jika Denada tidak mengakui kliennya sebagai anak kandung. Namun, mereka menantang Denada untuk membuktikannya.

“Bilamana ini dianggap bukan anak kandung dari tergugat (Denada), maka silakan tergugat untuk membuktikan Kalau dia bukan orang tua biologis dari penggugat (Ressa),” ucap Firdaus.

Ia menambahkan, jika Denada mengakui Ressa sebagai anak kandung, maka kewajiban-kewajiban sebagai orang tua biologis harus dipenuhi. “Namun, bilamana diakui sebagai anak kandung, maka kewajiban-kewajiban upaya-upaya apa yang sudah dilakukan oleh tergugat selama ini dalam memenuhi kewajiban keperdataannya sebagai orang tua biologis ya harus diberikan kepada penggugat,” tegasnya.

Advertisement

Sikap Denada dan Manajemen

Hingga berita ini diturunkan, Denada belum memberikan tanggapan langsung terkait gugatan tersebut. Pihak manajemen Denada, Risna Ories, angkat bicara.

“Saya Risna Ories selaku perwakilan dari Management Denada, menyampaikan: sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita,” tulisnya dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Senin (12/1/2026).

Manajemen Denada menyatakan bahwa masalah ini bukanlah hal yang mudah bagi sang penyanyi. Mereka juga berusaha memahami reaksi dan pertanyaan yang muncul di publik.

Denada telah menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada tim pengacaranya. Risna Ories memohon pengertian publik untuk memberikan ruang dan waktu bagi Denada.

“Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak,” ujar Risna Ories.

Advertisement