Berita

Kapolda Metro Jaya: Ditres PPA dan PPO Harus Hadir Melindungi Anak dan Perempuan

Advertisement

Polda Metro Jaya kini memiliki Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO). Dalam rangka mengawali pembentukannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memberikan arahan penting kepada jajarannya di gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Rabu (14/1/2026).

Komitmen Perlindungan Nyata

Irjen Asep Edi Suheri menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk hadir melayani perempuan dan anak. “Direktorat ini dibentuk bukan sekadar untuk menangani perkara, tetapi untuk memastikan negara benar-benar hadir melindungi perempuan dan anak, serta memutus pola kekerasan yang berulang,” tegas Irjen Asep.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Ditres PPA dan PPO harus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak. Selain itu, penanganan setiap perkara harus berjalan tuntas, berkeadilan, dan berorientasi pada penghormatan gender.

Perhatian Khusus Kasus Anak

Kapolda memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Ia memahami bahwa masih banyak korban yang belum berani melapor karena berbagai faktor, seperti rasa takut, malu, maupun tekanan lingkungan.

Irjen Asep juga meminta Ditres PPA dan PPO membuat terobosan dalam mengatasi peristiwa pidana yang melibatkan anak-anak, termasuk tawuran. “Tugas kita bukan hanya menghentikan peristiwa di lapangan, tetapi bagaimana memutus prosesnya, agar anak-anak tidak terus terseret dalam lingkaran kekerasan,” lanjutnya.

Advertisement

Responsif Terhadap Informasi Masyarakat

Dalam arahannya, Kapolda menekankan agar seluruh jajaran lebih peka dan responsif terhadap setiap informasi yang diterima dari masyarakat, termasuk melalui media sosial. Ia meminta agar pelayanan 110 Polri dimaksimalkan.

“Setiap informasi harus segera direspons. Jangan menunggu peristiwa membesar. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak ragu melapor melalui layanan kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam,” tegasnya.

Dengan arahan ini, Kapolda Metro Jaya berharap Ditres PPA dan PPO dapat bekerja secara proaktif, humanis, dan berbasis data. Kolaborasi lintas sektor juga diharapkan dapat diperkuat agar penanganan kasus tidak hanya selesai secara hukum, tetapi juga mampu mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.

Advertisement