Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus tersebut.
Penemuan Jasad dan Identifikasi Awal
Jasad pria tanpa identitas ini pertama kali ditemukan oleh seorang peziarah di TPU Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu (11/1/2026) siang. Saksi menemukan jenazah dalam kondisi tertutup dedaunan kering.
“Saksi tersebut kemudian melaporkan temuan mayat tersebut kepada petugas TPU dan laporan tersebut diteruskan ke pihak RT dan kepolisian,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Setelah menerima laporan, tim identifikasi dari Polrestro Bekasi Kota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada korban.
Temuan Luka dan Jeratan
“Dari hasil olah TKP dari Tim Identifikasi Polrestro Bekasi Kota, ditemukan adanya kekerasan fisik berupa jeratan pada leher korban dengan tali ikat pinggang, pada bagian muka korban terdapat luka memar dan ada bercak darah,” jelas Kombes Budi Hermanto.
Adanya bekas jeratan tali ikat pinggang di leher korban mengindikasikan bahwa korban kemungkinan besar menjadi korban pembunuhan. Polisi saat ini masih terus berupaya mengidentifikasi jenazah korban untuk mengetahui identitas serta latar belakangnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Untuk terduga pelaku informasi terakhir sudah diamankan oleh Subdit Jatanras Polda Metro,” katanya kepada wartawan pada Selasa (13/1/2026).
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik pembunuhan sadis ini dan memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.






