Berita

Influencer Thimothy Ronald Diduga Terlibat Penipuan Trading Kripto, Laporan Masuk Polda Metro Jaya

Advertisement

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan penipuan dalam aktivitas trading kripto yang menyeret nama influencer Thimothy Ronald. Laporan ini diajukan oleh seorang pria berinisial Y.

Polda Metro Jaya Benarkan Laporan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam lidik,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Budi menambahkan bahwa pihaknya akan segera memanggil pelapor berinisial Y untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga akan menganalisis barang bukti yang telah diserahkan. “Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang bukti nya,” jelasnya.

Nama Thimothy Ronald dan Kalimasada Terseret

Nama Thimothy Ronald mencuat dalam dugaan kasus ini setelah muncul dalam unggahan di media sosial. Selain Thimothy, pihak lain yang juga disebut terseret dalam kasus ini adalah Kalimasada. Disebutkan bahwa mayoritas korban penipuan trading kripto ini berusia antara 18 hingga 27 tahun, atau yang dikenal sebagai Generasi Z.

Advertisement

Perkiraan kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah. Para korban dijanjikan keuntungan hingga 500 persen, namun pada akhirnya mengalami kerugian besar. Dalam postingan yang beredar, disebutkan pula bahwa korban awalnya merasa takut untuk melapor karena adanya ancaman.

Hingga berita ini diturunkan, detikcom telah berupaya menghubungi Thimothy Ronald melalui pesan langsung di Instagram terkait dugaan ini, namun belum mendapatkan respons.

Advertisement