Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Marcellino Dwi Tirta (25). Korban ditemukan tewas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi. Ironisnya, kedua pelaku ternyata merupakan teman lama korban.
Identitas Pelaku dan Penangkapan
Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Joko Priyadi (JP) dan Gunawan (G). Dalam foto yang beredar, Joko Priyadi tampak mengenakan kemeja biru, sementara Gunawan memakai kaus lengan panjang hitam. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan kedua tersangka pada Selasa (13/1/2026). Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya pada Rabu (14/1/2026).
Motif Dendam dan Utang
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif di balik pembunuhan sadis ini diduga kuat karena rasa dendam terkait masalah utang. Kedua pelaku mengaku membunuh korban karena persoalan tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku,” ungkap Kombes Budi Hermanto.
Lebih lanjut, Budi Hermanto menjelaskan bahwa kedua tersangka, JP dan G, berperan sebagai eksekutor dalam kasus ini.
“Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G. Keduanya berperan sebagai eksekutor,” imbuhnya.
Teman Lama yang Berujung Maut
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rohim, membenarkan adanya penangkapan pelaku. Ia menegaskan bahwa kedua tersangka memang merupakan teman lama korban.
“(Hubungan pelaku dan korban) teman lama,” kata AKBP Abdul Rohim pada Selasa (13/1/2026).
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.
Penemuan Jasad Korban
Korban, Marcellino Dwi Tirta, ditemukan tewas dalam kondisi tertutup dedaunan kering di TPU Jakasampurna, Bekasi, pada Minggu (11/1/2026). Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi yang hendak berziarah di area pemakaman tersebut.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya.






