Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengidentifikasi adanya penyebaran ideologi kekerasan ekstrem di kalangan anak-anak melalui komunitas media sosial bernama True Crime Community (TCC). Setidaknya 70 anak di Indonesia dilaporkan terpapar ideologi berbahaya ini.
Komunitas Digital dan Minat pada Kekerasan
Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka, menjelaskan bahwa komunitas TCC tumbuh secara sporadis melalui ruang digital. “Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri, organisasi, maupun institusi. Tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional,” ujar Mayndra dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).
Meskipun tidak merinci jumlah grup media sosial yang terafiliasi, Mayndra menyebutkan beberapa nama grup seperti FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn (True Crime Community), dan Anarko Libertarian.
Penyebaran Geografis dan Demografi
Dari 70 anak yang terpapar, mereka tersebar di 19 provinsi di Indonesia. Wilayah dengan jumlah terbanyak meliputi:
- DKI Jakarta: 15 anak
- Jawa Barat: 12 anak
- Jawa Timur: 11 anak
- Jawa Tengah: 9 anak
- DIY: 1 anak
- Bali: 2 anak
- NTT: 1 anak
- Aceh: 1 anak
- Sumatera Utara: 1 anak
- Kepulauan Riau: 1 anak
- Riau: 1 anak
- Sumatera Selatan: 2 anak
- Banten: 2 anak
- Kalimantan Barat: 2 anak
- Kalimantan Tengah: 2 anak
- Kalimantan Selatan: 3 anak
- Sulawesi Tengah: 1 anak
- Sulawesi Tenggara: 2 anak
- Lampung: 1 anak
Mayoritas anak-anak yang terpapar berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun. Densus 88 telah melakukan asesmen, pemetaan, dan konseling terhadap 67 anak dari jumlah tersebut sebagai bentuk intervensi.
Faktor Pemicu dan Motivasi
Mayndra mengidentifikasi beberapa faktor yang mendorong anak-anak bergabung dengan komunitas ini. Salah satunya adalah pengalaman perundungan atau bullying. “Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat, jadi di luar sekolah,” ungkap Mayndra.
Faktor lain yang turut berperan meliputi ketidakharmonisan dalam keluarga, kurangnya perhatian, akses berlebihan terhadap perangkat digital, hingga paparan konten pornografi. Akibatnya, anak-anak ini merasa komunitas tersebut sebagai rumah kedua.
“Karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut,” jelas Mayndra.
Ia menambahkan, “Anak-anak kita ini, mereka tidak menganut paham ini secara penuh atau total ya. Mereka hanya menjadikan ini sebagai inspirasi, dan tadi, rumah kedua bagi mereka.”
Pembelian Replika Senjata dan Atribut
Lebih lanjut, Mayndra mengungkapkan bahwa sebagian anak-anak telah melakukan pembelian replika senjata. Sasaran mereka adalah individu yang dianggap sebagai pembuli di lingkungan sekolah.
“Ada replika senjata api dan busur dengan ciri khas mereka menulis pahamnya, tokoh-tokohnya, dan beberapa narasi yang menurut mereka ini memiliki arti dan simbol di dalam replika senjatanya. Juga pisau sebagai alat kekerasan,” rincinya.
Selain itu, ditemukan pula atribut berbau militer yang terkait dengan simbol-simbol ideologis, komponen elektro, bahkan bahan peledak yang teridentifikasi berbahaya. “Dan tentunya ada atribut, buku, dan beberapa konten-konten yang bermuatan ideologis,” sambung Mayndra.






