Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini, Kamis (15/1/2026). Untuk mengamankan jalannya demonstrasi, sebanyak 685 personel gabungan telah dikerahkan.
Pengamanan Aksi Unjuk Rasa
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menyatakan, “Personel pelayanan aksi unjuk rasa sebanyak 685 personel.” Ia mengimbau massa untuk tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
Rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi akan bersifat situasional, bergantung pada kondisi di lapangan. Reynold juga menyarankan masyarakat untuk mencari jalur alternatif guna menghindari potensi kemacetan.
Lebih lanjut, Reynold menekankan agar personel yang bertugas bersikap humanis dan mengedepankan dialog. Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan mengawal unjuk rasa agar berjalan dengan tertib.
Tuntutan Massa Aksi
Aksi yang dijadwalkan dimulai pukul 10.30 WIB ini akan berlangsung di depan gedung DPR dan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, memperkirakan jumlah massa yang hadir berkisar antara 500 hingga 1.000 orang.
“Jadi, sekitar 500 sampai 1.000 orang (yang akan berdemo),” ujar Said kepada wartawan pada Kamis (15/1).
Massa aksi membawa empat tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak pemerintah untuk segera merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp 5,89 juta per bulan.
Kedua, massa aksi menuntut revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 kabupaten/kota.
Ketiga, tuntutan diarahkan kepada DPR agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Keempat, Said Iqbal menyampaikan bahwa massa aksi juga menolak usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut mereka, usulan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi.






