Berita

BNN Gerebek Kosan di Jakbar, Sita Sabu, Ganja, dan Ketamin Siap Edar

Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan narkoba di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan di sebuah kosan, petugas mengamankan dua orang pelaku yang diduga mengedarkan sabu, ganja, dan ketamin.

Penangkapan kedua pelaku, Ruslan Pawae dan Lisa Amelia, berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Suhermanto, menjelaskan bahwa analisis IT terhadap nomor target mengarahkan petugas ke sebuah kosan di daerah Grogol.

“Tim kemudian melakukan analisa IT dari nomor target dan memperoleh data diduga kosan target di daerah Grogol,” ujar Brigjen Suhermanto. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut di sekitar Grogol Petamburan, petugas memastikan pelaku berada di salah satu kamar kosan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (13/1/2026), petugas menyita sejumlah barang bukti narkoba yang siap edar. Barang bukti tersebut meliputi 3 buah handphone, 40 butir ekstasi, 1 kotak paket berisikan ganja, 1 plastik paket berisikan ganja, 1 buah cartridge, 1 buah plastik besar berisikan sabu, 6 buah plastik kecil berisikan sabu, timbangan digital, dan 1 buah plastik berisikan ketamin.

Kepala BNN, Komjen Suyudi, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan kunci dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.

Advertisement

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Lebih lanjut, Suyudi menekankan bahwa masalah narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata kriminalitas. Ia menambahkan bahwa pengguna narkoba adalah korban yang perlu direhabilitasi.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” tegasnya.

Advertisement