Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 untuk alokasi bulan November 2025 akan dimulai secara bertahap pada tanggal 5 Januari 2026. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta) dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@disdikdki).
Rincian Penerima dan Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 November 2025
Total sebanyak 707.513 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan akan menerima manfaat KJP Plus tahap 2 untuk bulan November 2025. Berikut adalah rinciannya:
- SD/SDLB/MI
- Dana personal per bulan: Rp 250.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130.000
- Jumlah penerima: 338.771 peserta didik
- SMP/SMPLB/MTs
- Dana personal per bulan: Rp 300.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170.000
- Jumlah penerima: 192.020 peserta didik
- SMA/SMALB/MA
- Dana personal per bulan: Rp 420.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290.000
- Jumlah penerima: 61.139 peserta didik
- SMK
- Dana personal per bulan: Rp 450.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240.000
- Jumlah penerima: 112.891 peserta didik
- PKBM
- Dana personal per bulan: Rp 300.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130.000
- Jumlah penerima: 2.692 peserta didik
Dana personal KJP Plus maksimal Rp 100.000 per bulan dapat digunakan secara tunai. Sisa dana personal dapat dimanfaatkan secara non-tunai untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Wisata Edukatif Gratis dengan KJP Plus
Selain untuk kebutuhan sekolah, KJP Plus juga memberikan kesempatan bagi pemegangnya untuk menikmati berbagai tempat wisata edukatif di Jakarta secara gratis. Berikut adalah beberapa tips dan daftar lokasi yang bisa dikunjungi:
- Prioritaskan tempat wisata yang bersifat edukatif.
- Simpan bukti penggunaan seperti tiket atau struk.
- Pastikan penggunaan sesuai dengan panduan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan.
- Ajak teman atau komunitas belajar untuk menambah keseruan.
Berikut adalah 15 tempat wisata gratis di Jakarta yang dapat dikunjungi oleh pemegang KJP Plus:
- Ancol Taman Impian (Ancol, Jakarta Utara)
- Taman Margasatwa Ragunan (Pasar Minggu, Jakarta Selatan)
- Taman Mini Indonesia Indah (TMII) (Cipayung, Jakarta Timur)
- Museum Sejarah Jakarta (Jl. Taman Fatahillah No.1, Jakarta Barat)
- Museum Taman Prasasti (Jl. Tanah Abang I No.1, Jakarta Pusat)
- Museum MH Thamrin (Jl. Kenari II No.15, Jakarta Pusat)
- Museum Joang ’45 (Jl. Menteng Raya No.31, Jakarta Pusat)
- Museum Seni Rupa dan Keramik (Jl. Pos Kota No.2, Jakarta Barat)
- Museum Wayang (Jl. Pintu Besar Utara No.27, Jakarta Barat)
- Museum Tekstil (Jl. KS Tubun No.2-4, Jakarta Barat)
- Museum Bahari (Jl. Pasar Ikan No.1, Jakarta Utara)
- Museum Betawi (Setu Babakan) (Jl. RM Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan)
- Rumah Si Pitung (Jl. Kampung Marunda Pulo, Jakarta Utara)
- Taman Benyamin Sueb (Jl. Bekasi Timur Raya No.76, Jakarta Timur)
- Museum Arkeologi Onrust (Pulau Onrust, Kepulauan Seribu)
Sebelumnya, Pramono sempat menegaskan bahwa program KJP dan KJMU tidak akan dicabut bagi pelajar dan mahasiswa yang melakukan demonstrasi.






