Berita

Buruh Jakarta Protes UMP 2026, Said Iqbal: Kalah Jauh dengan Buruh Panci Karawang

Advertisement

Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh kembali menyuarakan aspirasi mereka melalui demonstrasi pada Kamis (8/1/2026), menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 menjadi Rp 5,89 juta per bulan. Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan keprihatinannya atas penetapan UMP DKI Jakarta yang dinilai masih kalah dibandingkan upah buruh di daerah lain, bahkan disebutnya kalah dengan buruh panci di Karawang.

Argumentasi Said Iqbal: Upah Buruh Jakarta Lebih Rendah dari Buruh Panci

Said Iqbal mengungkapkan keheranannya mengapa upah pekerja di Jakarta, yang bekerja di perkantoran modern, lebih rendah dibandingkan buruh pabrik panci di Karawang atau pabrik plastik di Bekasi. “Karena tidak masuk akal upah para pekerja karyawan yang bekerja di gedung-gedung bertingkat, di gedung-gedung pencakar langit, kalah upahnya dengan pabrik panci di Karawang, kalah upahnya dengan pabrik plastik di Bekasi,” ujar Said Iqbal kepada wartawan di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2025).

Ia merujuk pada data International Monetary Fund (IMF) dan World Bank yang menyebutkan pendapatan per kapita penduduk DKI Jakarta mencapai USD 21 ribu per tahun. Jika dikonversikan, angka tersebut setara dengan Rp 28 juta per bulan. “Sekarang Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta. Ini menunjukkan kesenjangan sosial. Orang Jakarta banyak yang kaya, tapi para karyawannya, para pekerjanya, para buruhnya adalah digaji dengan upah rendah. Kalah dengan upah menurut World Bank, kalah dengan upah pekerja Thailand di Bangkok, Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian juga kalah dengan yang di Hanoi, Vietnam,” tuturnya.

Said Iqbal mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk bersikap realistis. “Kita semua yang kerja di Jakarta, apakah orang luar Jakarta atau warga Jakarta, ya pendapatannya harus dihitung sesuai setidak-tidaknya kebutuhan hidup layak,” ucapnya. Ia menilai UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5,73 juta tidak realistis dan meminta kenaikan menjadi Rp 5,89 juta. Lebih lanjut, ia menuntut Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 5% di atas 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang diperkirakan berkisar Rp 6,1 hingga Rp 6,5 juta.

Tanggapan Gubernur DKI Jakarta: UMP Telah Disepakati Bersama

Menanggapi demonstrasi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penetapan UMP Jakarta telah melalui proses yang transparan dan disepakati bersama oleh unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah melalui Dewan Pengupahan. “Ketika proses di Jakarta, Dewan Pengupahan betul-betul berjalan secara transparan dan terbuka. Buruh, pengusaha, dan pemerintah duduk bersama,” kata Pramono di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Advertisement

Pramono menjelaskan bahwa keputusan tersebut tidak diambil sepihak dan diawasi langsung oleh Dinas Tenaga Kerja serta asisten gubernur. Ia juga berpendapat bahwa tuntutan demonstrasi yang digelar di Jakarta tidak sepenuhnya berkaitan dengan UMP Jakarta, melainkan berasal dari daerah lain. “Yang didemo itu bukan UMP Jakarta, tapi UMP daerah lain. Kenapa dilakukan di Jakarta? Karena istananya ada di Jakarta,” katanya.

Meskipun demikian, Pramono menghargai hak demokrasi yang dilindungi undang-undang. “Demo itu hak demokrasi. Siapa saja boleh melakukan. Yang penting dengan izin dan berjalan dengan baik,” ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan bahwa UMP Jakarta saat ini tergolong paling tinggi dibandingkan daerah lain. Ia optimistis pelaksanaan UMP di Jakarta akan berjalan lancar tanpa penolakan berarti dari pelaku usaha. “UMP Jakarta dibandingkan daerah lain sudah tinggi sekali. Mudah-mudahan di Jakarta tidak ada masalah,” ungkapnya.

Advertisement