Jakarta – Hakim konstitusi Anwar Usman tidak hadir dalam sidang pleno khusus penyampaian laporan tahunan Mahkamah Konstitusi (MK) 2025 dan pembukaan masa persidangan tahun 2026. Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Anwar Usman dikarenakan sedang menjalankan ibadah umrah.
Alasan Ketidakhadiran Anwar Usman
“Beliau sedang menjalankan ibadah umrah,” ujar Suhartoyo usai sidang pleno khusus di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026). Suhartoyo menegaskan bahwa Anwar Usman telah mengetahui poin-poin penting yang akan disampaikan dalam sidang pleno tersebut. Ia menambahkan bahwa absennya Anwar Usman karena ibadah umrah tidak menandakan adanya persoalan lain.
“Itu, jadi nggak ada persoalan apa-apa,” tegas Suhartoyo. “Bahwa yang akan disampaikan di sidang pembukaan masa sidang dan laporan tahunan untuk masa setahun sebelumnya itu udah tahu hal-hal apa yang krusial yang akan disidang pembukaan udah tahu. Pasti udah tahu beliau.”
Sidang Laporan Tahunan MK 2025
Sidang pleno khusus penyampaian laporan tahunan 2025 dan pembukaan masa persidangan MK tahun 2026 diselenggarakan pada hari ini. Sidang tersebut dihadiri oleh delapan hakim konstitusi, yakni Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
Sejumlah tokoh penting dan menteri juga turut hadir dalam acara tersebut. Di antaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, serta perwakilan duta besar dari berbagai negara.






