Berita

Andre Rosiade Dorong Bareskrim Polri Tindak Tegas Penambang Emas Ilegal di Sumbar

Advertisement

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Senin (12/1/2026) untuk berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Tujuannya adalah menindaklanjuti maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

Andre Rosiade menyatakan keprihatinannya atas praktik penambangan emas ilegal yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir di berbagai daerah di Sumbar. Ia menyebutkan lokasi-lokasi seperti Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Sijunjung menjadi titik rawan aktivitas ilegal tersebut.

“Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Kabupaten Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu. Lalu di Kabupaten Pasaman Barat, lalu ada Kabupaten Salur Selatan dan juga Kabupaten Sijunjung dan beberapa tempat lain,” ungkap Andre kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Ia menambahkan bahwa kasus yang melibatkan Nenek Saudah hanyalah puncak gunung es dari permasalahan penambangan ilegal yang lebih besar. Oleh karena itu, koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menjadi langkah krusial.

“Jadi yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa kasus Nenek Saudah ini hanya seperti gunung es. Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri Dirtipidter,” jelasnya.

Andre Rosiade berharap koordinasi ini akan segera ditindaklanjuti dengan penurunan tim oleh Mabes Polri untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku penambang ilegal. Ia menekankan pentingnya penangkapan para pelaku agar praktik ini tidak terus berlanjut.

“Kita akan berkoordinasi agar segera Mabes Polri menurunkan tim. Dulu juga sudah pernah Pak Kapolri Listyo Sigit turun, hilang berapa bulan, habis itu muncul lagi. Kita harapkan hari kedatangan saya untuk berkoordinasi dalam rangka memastikan ini selesai,” ujarnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Andre meminta agar jajaran kepolisian di tingkat resor (polres) di Sumatera Barat tidak menutup mata terhadap titik-titik penambangan ilegal yang sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.

“Karena penambangan ilegal di Sumatera Barat ini sudah merupakan rahasia umum. Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai, di Pasaman, Pasaman Barat, di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan itu ada. Untuk itu saya berkoordinasi hari ini,” tegasnya.

Andre Rosiade juga mengaitkan komitmen penegakan hukum terhadap tambang liar dan ilegal ini dengan janji Presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal ini juga relevan dengan upaya pencegahan bencana alam susulan di Sumatera akibat kerusakan lingkungan.

“Kita tentu tidak ingin kerusakan lingkungan ini membuat bencana alam baru datang lagi. Untuk itu sesuai komitmen Presiden, lalu juga komitmen Kapolri yang memang tegas untuk menghilangkan tambang ilegal dan tambang liar,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke Bareskrim Polri adalah untuk memastikan bahwa kasus yang lebih besar, yaitu penambangan ilegal dan liar, tidak hanya berhenti pada penyelesaian kasus pidana penganiayaan seperti yang dialami Nenek Saudah. Andre ingin para pelaku penambang liar yang selama ini merasa kebal hukum dapat segera ditindak.

“Saya sebagai anggota DPR yang mewakili Sumatera Barat hari ini berkoordinasi dengan Bareskrim, agar kasus Nenek Saudah itu tidak hanya berhenti soal kasus pidana penganiayaan. Tapi memang ada kasus yang lebih besar itu tambang ilegal atau tambang liar. Untuk itu kita tidak ingin orang-orang yang selama ini berlindung dan kebal para penambang liar ini selamat,” pungkasnya.

Advertisement