Berita

261 Pelajar Mojokerto Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Dapur MBG Dihentikan

Advertisement

Sebanyak 261 pelajar dan santri di Mojokerto, Jawa Timur, diduga mengalami keracunan setelah menyantap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ratusan siswa masih menjalani perawatan di berbagai fasilitas kesehatan, sementara operasional dapur MBG dihentikan sementara menunggu hasil investigasi.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mendirikan Posko Layanan Kesehatan di Pondok Pesantren Ma’had An Nur, Dusun Jurangrejo, Desa Singowangi, Kutorejo, Mojokerto sejak Sabtu (10/1/2026). Posko ini menjadi pusat penanganan bagi para pelajar dan santri yang menunjukkan gejala mual, muntah, pusing, demam, dan diare.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Dyan Anggrahini Sulistyowati, menyatakan bahwa total 261 anak ditangani melalui posko. “Posisi pasien yang pulang atau rawat jalan 140 anak, dirawat di rumah sakit dan Puskesmas 112 anak, dirawat di posko 9 anak,” ungkap Dyan kepada detikJatim, Minggu (11/1/2026).

Dyan menambahkan bahwa jumlah korban berpotensi lebih dari 261 orang, karena sebagian pasien memilih datang langsung ke fasilitas kesehatan. Beberapa fasilitas kesehatan yang menerima pasien antara lain Puskesmas Pacet, Gondang, Kutorejo, RSUD Prof dr Soekandar, RS Sumberglagah, RS Kartini, RS Mawaddah Medika, serta RSI Arofah.

Advertisement

Keracunan massal ini diduga terjadi setelah para pelajar dan santri menyantap menu soto ayam dari SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 di Dusun Rejeni, Desa Wonodadi, Kutorejo, Mojokerto pada Jumat (9/1/2026) siang. Gejala keracunan mulai dirasakan pada Jumat malam hingga Sabtu pagi.

Korwil BGN Mojokerto, Rosidian Prasetyo, menjelaskan bahwa dapur MBG tersebut melayani 2.679 siswa dari 20 lembaga pendidikan. Ia memastikan penghentian operasional dapur MBG akan dilakukan hingga investigasi selesai. “Senin besok kami pastikan off, surat penghentian operasional SPPG (Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 Ponpes Al Hidayah) sudah turun kemarin malam dari BGN,” ujar Rosidian kepada detikJatim.

Rosidian juga menegaskan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran. “Kalau dirasa melanggar aturan yang ada, pasti kami tutup permanen. Apabila nanti ada anomali yang merujuk ke (kesalahan) SDMnya, ada temuan, ada bukti, kami proses dengan hukum yang ada,” imbuhnya.

Advertisement