Berita

Warga Serang Tolak Sampah Tangsel, Air Lindi Cemari Jalan dan Timbulkan Bau Menyengat

Advertisement

Warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Taktakan, Kota Serang, menolak keras kiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Penolakan ini dipicu oleh keluhan warga mengenai air lindi yang bercucuran dari truk pengangkut sampah asal Tangsel, yang diklaim mencemari jalanan dan menimbulkan bau tidak sedap.

Demonstrasi dan Dialog Warga

Selasa (6/1/2026), warga Taktakan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Mereka membentangkan spanduk sebagai bentuk protes terhadap masuknya sampah dari Tangsel. Aksi ini dilanjutkan dengan dialog bersama pejabat Pemerintah Kota Serang, termasuk Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Ketua Satgas Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang Farach Richi.

Klaim Penolakan Warga

Dalam pertemuan tersebut, Yuda, salah satu perwakilan warga Taktakan, menyuarakan keraguan atas klaim persetujuan warga terhadap pengiriman sampah dari Tangsel. “Mohon ditunjukkan tanda tangan masyarakat yang setuju, biar kami tahu siapa saja yang setuju. Berarti ini bukan mengatasnamakan masyarakat Taktakan. Masyarakat Taktakan untuk sementara ini menolak. Saya sendiri merasakan baunya,” tegas Yuda.

Senada dengan Yuda, warga lain bernama Ansori, yang mengaku sempat mengecek truk sampah Tangsel sebelum dikirim ke Kota Serang, meminta Pemerintah Kota Serang tidak menganggap kehadirannya sebagai bentuk persetujuan. “Kita jangan di-framing kita setuju. Sampai ada bahasa ‘saya sudah setujui’. Saya hujan-hujanan, tidak diberi makan, tidak diberi rokok, tidak ada,” ungkap Ansori.

Advertisement

Masalah Air Lindi dan Evaluasi Pemkot

Ansori juga melaporkan bahwa masih ada truk sampah dari Tangsel yang meneteskan air lindi. Ia menceritakan insiden pada malam ketiga (3 Januari 2026) di mana air lindi dari truk Tangsel “bercucuran” dan meminta truk tersebut diputar balik. Meskipun truk pengangkut sampah dari Tangsel disebut sebagai armada baru, masalah air lindi tetap menjadi sorotan.

Menanggapi penolakan warga, Kepala Dinas LH Kota Serang, Farach Richi, menyatakan bahwa sosialisasi telah dilakukan sebelum adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel. “Kami sampaikan, secara garis besar tidak menggeneralisasi semua sepakat. Namun kami menyampaikan upaya yang telah dilakukan, mulai dari sosialisasi pertama, kedua, dan ketiga di masing-masing tempat. Ini menjadi bagian dari evaluasi dan sosialisasi,” jelasnya. Pemkot Serang berjanji akan melakukan evaluasi lebih lanjut terkait keluhan warga.

Advertisement