Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan bahwa pembangunan desa merupakan kunci utama untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, desa memegang peranan strategis sebagai garda terdepan pelayanan publik dan penggerak pembangunan nasional yang berbasis potensi wilayah.
Desa sebagai Tolok Ukur Kemajuan Bangsa
“Artinya, Indonesia akan maju jika desanya maju,” ujar Wiyagus dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (15/1/2026). Pernyataan ini disampaikan saat ia membuka Lokakarya Desa dan Kelurahan Berprestasi di Pendopo Gedhe, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026.
Wiyagus menjelaskan bahwa pencapaian visi Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif terhadap 75.266 desa dan 8.496 kelurahan.
Prioritas Pembangunan Desa dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pembangunan desa menjadi salah satu prioritas utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sejalan dengan Asta Cita keenam, desa kini diposisikan bukan lagi sebagai objek, melainkan sebagai subjek pembangunan yang berdaya, mandiri, dan inovatif.
Wiyagus mengapresiasi tren positif pembangunan desa yang terlihat dari peningkatan jumlah desa berstatus berkembang dan maju. Capaian ini didukung oleh penguatan transparansi, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi lokal melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Bencana
Lebih lanjut, Wamendagri menyoroti pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Kopdeskel Merah Putih diharapkan dapat berperan sebagai penggerak produksi, distribusi, dan pemasaran hasil desa, serta disinergikan dengan Program Makan Bergizi Gratis melalui penyediaan bahan pangan lokal dan penguatan rantai pasok pangan nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Wiyagus menyampaikan duka cita mendalam atas bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Peristiwa ini menjadi pengingat akan urgensi membangun desa yang lebih tangguh dalam menghadapi bencana. Hal ini mencakup perencanaan yang matang, penguatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan dana desa untuk mitigasi dan pemulihan pascabencana.
“Kemandirian desa juga harus diimbangi dengan kesiapan menghadapi dampak perubahan iklim agar kesejahteraan masyarakat bisa tetap terjaga,” tandasnya.






