Staf Khusus Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga, mengumumkan penundaan kenaikan tarif TransJakarta. Keputusan ini diambil atas permintaan langsung dari pemerintah pusat.
Pertimbangan Ekonomi Menjadi Alasan Utama
Nirwono Yoga menjelaskan bahwa penundaan kenaikan tarif TransJakarta didasari oleh pertimbangan situasi ekonomi yang dinilai belum kondusif. “Kenaikan itu ditunda karena atas permintaan pemerintah pusat. Ini pasti lebih kepada pertimbangan situasi ekonomi yang kurang kondusif,” ujar Nirwono seperti dilansir Antara, Jumat (9/1/2026).
Pernyataan ini disampaikan Nirwono dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Menjaga Keberlanjutan Layanan Angkutan Umum di Tengah Efisiensi Anggaran’ di Jakarta. Ia menambahkan, menurunnya kondisi ekonomi sosial menjadi perhatian utama pemerintah pusat dalam mempertimbangkan daya beli masyarakat.
“Sehingga, kata dia, pemerintah pusat meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk menunda kenaikan tarif TransJakarta,” imbuhnya. Dengan demikian, kebijakan kenaikan tarif TransJakarta kini sepenuhnya bergantung pada arahan dari pemerintah pusat.
“Tentu mesti ada pertimbangan sampai kapannya sangat tergantung dengan kebijakan dari pemerintah pusat,” tegas Nirwono.
Anggaran TransJakarta 2026 Terancam Defisit
Di sisi lain, Nirwono mengungkapkan bahwa anggaran subsidi TransJakarta untuk tahun 2026 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni telah disepakati sebesar Rp 3,7 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi anggaran tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp 4,1 triliun.
Padahal, menurut Nirwono, untuk mempertahankan tingkat layanan yang sama seperti tahun 2025, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 4,8 triliun. “Kalau anggarannya hanya Rp 3,7 triliun, maka ada dua pilihan, layanannya turun atau layanannya berhenti di tengah tahun. Tentu ini tidak kita inginkan,” katanya.
Untuk memastikan layanan TransJakarta tetap berjalan optimal hingga akhir tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengajukan penambahan anggaran melalui APBD Perubahan yang akan dibahas pada pertengahan tahun.
“Selisih anggaran sekitar Rp 1,1 triliun akan dimasukkan dalam APBD Perubahan, sehingga layanan TransJakarta tetap sama dengan 2025 sampai akhir tahun,” jelasnya.
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa belum ada keputusan final mengenai kenaikan tarif TransJakarta dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000. Kebijakan yang tengah dikaji adalah kemungkinan pengurangan subsidi sebagai dampak pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini masih dalam tahap kajian internal yang melibatkan Dinas Perhubungan dan DPRD DKI Jakarta.






