Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyatakan memahami aspirasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta menjadi Rp 5,89 juta. Namun, ia menilai kenaikan upah yang drastis berisiko tanpa dukungan kebijakan lain bagi pengusaha.
UMP Jakarta Tertinggi, tapi Kesulitan Tetap Ada
“Saya memahami aspirasi beberapa organisasi gerakan buruh yang menginginkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta. Melihat perbandingan dengan daerah penyangga seperti Karawang adalah hal yang wajar dan perlu didengar dengan serius,” kata Rio kepada wartawan, Jumat (9/1/2025).
Rio menyebut UMP Jakarta sebesar Rp 5,73 juta sudah termasuk kategori tinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Ia menyadari bahwa UMP yang tinggi tidak serta-merta mengatasi kesulitan hidup di Jakarta.
“Penting untuk ditekankan bahwa UMP DKI Jakarta saat ini (Rp 5,73 juta) tetap merupakan upah minimum tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia. Hal ini menjadi bukti komitmen dalam menjaga daya beli pekerja. Namun, saya memahami bahwa angka tertinggi secara nasional tidak serta-merta mengatasi dinamika dan kesulitan hidup sehari-hari di Ibu Kota,” ucap anggota Komisi B DPRD DKI ini.
Pentingnya Diskusi Tripartit dan Dukungan Kebijakan
Rio mengingatkan bahwa UMP merupakan standar dasar bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Idealnya, perusahaan memberikan upah lebih tinggi bagi pekerja yang memiliki masa kerja di atas setahun.
“Sangat perlu ada komunikasi dan diskusi intensif antara Pemprov DKI Jakarta, perwakilan pekerja atau gerakan buruh, dan pihak pengusaha. Mendorong forum tripartit yang produktif untuk membahas kenaikan UMP dan UMSP dengan mempertimbangkan stabilitas dunia usaha,” ujar Rio.
Ia menambahkan, “Banyak perusahaan, terutama UMKM, masih dalam proses pemulihan pascapandemi sehingga kenaikan upah yang drastis tanpa dukungan kebijakan lain dapat berisiko.”
Program Pendukung Kesejahteraan
Rio menyoroti bahwa penetapan UMP di Jakarta juga mempertimbangkan program pendukung untuk masyarakat, seperti Kartu Prakerja, Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan subsidi transportasi.
“Sebelumnya, telah disiapkan berbagai program pendukung yang perlu disosialisasikan dan dievaluasi efektivitasnya, seperti Kartu Prakerja, Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan subsidi transportasi untuk pekerja,” kata Rio.
“Program-program ini adalah komponen penting dari paket kesejahteraan yang dirancang untuk meringankan beban hidup tanpa membebani arus kas perusahaan secara langsung. Organisasi gerakan buruh ataupun seluruh pekerja layak mendapat penjelasan yang utuh tentang manfaat program-program ini,” tambahnya.
Tuntutan KSPI dan Partai Buruh
Sebelumnya, massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menuntut revisi UMP DKI 2026 menjadi Rp 5,89 juta per bulan. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan kekecewaannya.
“Pada hari ini kembali isu yang diangkat adalah dua hal. Satu, kami meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026 dari Rp 5,73 juta menjadi Rp 5,89 juta, sesuai 100 persen KHL agar upah DKI Jakarta tidak terlalu jauh di bawah Karawang dan Bekasi,” ujar Said kepada wartawan di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2025).
“Karena tidak masuk akal upah para pekerja karyawan yang bekerja di gedung-gedung bertingkat, di gedung-gedung pencakar langit, kalah upahnya dengan pabrik panci di Karawang, kalah upahnya dengan pabrik plastik di Bekasi,” imbuhnya.






