Berita

Pramono Anung Tegaskan Larangan Keras Penggunaan Trotoar Sudirman untuk Lapak UMKM

Advertisement

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan penegasan tegas terkait penggunaan trotoar di sepanjang Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini menyusul beredarnya sebuah video yang menunjukkan sejumlah kios UMKM menggelar lapak dagangannya di area trotoar.

Penjelasan Izin Usaha UMKM

Dalam video yang viral di media sosial pada Minggu (11/1/2026), terlihat beberapa kios UMKM yang menjual kopi dan makanan ringan mendirikan meja serta bangku tepat di atas trotoar, dekat Halte Tosari, Kawasan Sudirman. Pramono Anung menjelaskan bahwa izin usaha yang diberikan kepada para UMKM tersebut hanya mencakup penggunaan area kios, bukan untuk memanfaatkan trotoar sebagai perluasan fasilitas dagang.

“Jadi usaha yang diberikan, kebetulan saya mengikuti, adalah usaha tempatnya. Bukan kemudian menggunakan trotoar untuk bisa dimanfaatkan. Itu izinnya berbeda,” ujar Pramono kepada wartawan, Minggu (11/1).

Advertisement

Larangan Penggunaan Trotoar Sebagai Fasilitas Publik

Gubernur Anung menegaskan kembali bahwa penggunaan trotoar untuk kegiatan komersial sama sekali tidak diizinkan, meskipun kedai tersebut telah mengantongi izin usaha di lokasi tersebut. Ia menekankan bahwa trotoar merupakan fasilitas publik yang harus tetap steril dari aktivitas yang mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

“Kalau untuk trotoar, sekali lagi, pasti saya tidak izinkan. Karena itu adalah fasilitas publik. Jadi kalau lokasinya memang sudah mendapatkan izin. Tetapi kalau trotoarnya, sekali lagi, saya pasti tidak izinkan,” tegasnya.

Advertisement