Berita

Prabowo Heran Sultan Kukar Duduk di Belakang, Pemprov Kaltim Beri Klarifikasi Protokol Istana

Advertisement

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan heran melihat Sultan Kutai Kartanegara (Kukar) Ing Martadipura, Yang Mulia Adji Muhammad Arifin, ditempatkan di baris belakang saat acara peresmian kilang Pertamina di Balikpapan, Kalimantan Timur. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memberikan klarifikasi.

Kewenangan Protokol Istana

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Kaltim, Syarifah Alawiyah, menegaskan bahwa penataan tempat duduk dalam agenda kunjungan Presiden RI sepenuhnya menjadi kewenangan protokol Istana dan Paspampres. Pemprov Kaltim hanya berperan sebagai pendukung dan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah susunan yang telah ditetapkan oleh pusat.

Syarifah menyatakan kebingungannya mengapa surat klarifikasi dari Pemprov Kaltim beredar. Namun, ia memastikan bahwa surat tersebut memang dikeluarkan sebagai respons atas surat protes dari sejumlah pihak. “Betul, surat itu dari kami, saya mewakili Pemprov menyampaikan klarifikasi terkait surat protes yang masuk, bahkan hari ini kami terima surat lagi bentuknya somasi,” ujarnya, seperti dilansir detikKalimantan, Kamis (16/1/2026).

SOP Penataan Acara Kenegaraan

Menurut Syarifah, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), penataan layout acara kenegaraan RI-1 diatur langsung oleh protokol Istana dan Paspampres. Protokol Provinsi Kaltim bahkan tidak leluasa masuk ke area acara saat kegiatan berlangsung.

“Kami hanya sebagai pendukung. Pada saat acara, tempat duduk sudah diatur protokol Istana, lengkap dengan nama, dan kami tidak bisa mengubah apa pun. Bahkan, saat acara berlangsung, nyaris protokol Provinsi itu tidak dibolehkan masuk, tapi hasil koordinasi kita boleh masuk, tapi hanya dua orang,” katanya.

Aturan Tata Tempat Pejabat Negara

Ia menjelaskan bahwa susunan kursi mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, yang mengatur urutan tata tempat pejabat negara. Dalam kondisi tersebut, posisi Gubernur Kaltim hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berada di baris kedua karena keterbatasan kursi.

Advertisement

“Kami juga sempat protes karena Gubernur di baris kedua, tapi di depannya ada menteri dan DPR RI. Sebagai insan protokol, kami paham aturan itu,” jelasnya.

Dinamika Lapangan dan Koordinasi

Syarifah menambahkan, dinamika di lapangan juga dipengaruhi minimnya kepastian kehadiran Presiden hingga hari pelaksanaan. Rapat koordinasi wilayah yang sedianya digelar pun batal karena agenda pusat yang berubah.

“Otomatis kami pihak Pemprov tidak termonitor, siapa yang diundang, siapa yang hadir. Bahkan kehadiran Presiden pun masih abu-abu. Sampai hari-H, kehadiran Presiden masih bersifat antisipasi, tapi persiapan itu tetap dilakukan protokol Istana dengan cara Gubernur tetap diminta stand by. Jadi koordinasi pusat dan daerah tidak berjalan optimal,” ujarnya.

Permohonan Maaf dan Penegasan

Terkait penempatan Sultan Kutai Kartanegara (Kukar) Ing Martadipura di baris belakang, Syarifah menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan pihaknya dalam memperjuangkan agar beliau duduk di kursi depan. Ia juga menegaskan tidak ada unsur pelecehan atau penghinaan terhadap Kesultanan Kutai Kartanegara dalam peristiwa tersebut.

“Kejadian itu murni akibat keterbatasan tempat dan kondisi acara yang bersifat mendadak. Tidak ada niat melecehkan atau mengerdilkan siapa pun. Ini murni keterbatasan teknis dan kewenangan,” tuturnya.

Advertisement