Bogor, Jawa Barat – Pasangan suami istri berinisial HT (43) dan NB (41) menjadi korban pembacokan di kediaman mereka di Pamijahan, Bogor. Pelaku diduga adalah mantan suami dari korban wanita, NB.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (6/1/2026) dini hari. Menurut Kapolsek Cibungbulang Kompol Iwan Wahyudi, pelaku merupakan mantan suami dari korban NB. Dugaan sementara, motif pelaku adalah informasi mengenai pernikahan siri korban wanita.
“Kronologinya ini kan yang perempuan mantan istrinya yang bersangkutan, jadi pelaku ini mantan suaminya lah. Barangkali informasinya (mantan istri) sudah kawin siri lagi,” ujar Kompol Iwan Wahyudi pada Selasa (6/1/2026).
Kondisi Korban
Akibat sabetan senjata tajam, korban wanita NB mengalami luka serius di bagian kepala, tangan, dan telinga. Sementara itu, korban pria HT juga menderita luka di kepala.
Proses Penyelidikan
Kepolisian Sektor Cibungbulang masih mendalami kasus pembacokan ini. Pihak kepolisian masih menunggu kondisi kedua korban membaik agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kronologi kejadian.
“Untuk lebih jelasnya mungkin nanti setelah kami lakukan pemeriksaan, karena nggak mungkin kita mintai keterangan kalau dalam keadaan sakit dan masih syok gitu. Nanti kalau sudah agak membaik nanti kita dalami dan lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” jelas Kompol Iwan Wahyudi.
Sebelumnya, pasangan suami istri tersebut telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. “Iya betul, (korban) sudah membuat laporan. Jadi korbannya dua orang, satu perempuan dan suaminya yang sekarang,” kata Kompol Iwan.






