Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok berhasil mengamankan lima remaja yang diduga hendak terlibat tawuran di kawasan Citayam, Depok. Dalam operasi tersebut, petugas menyita tiga senjata tajam, termasuk celurit dan stik golf.
Kronologi Penangkapan
Peristiwa pencegatan ini terjadi pada Rabu (14/1/2026) dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok tengah melakukan patroli rutin di Jalan Raya Cipayung. Petugas mendapati adanya rombongan remaja yang berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah berlawanan.
Menurut keterangan yang diunggah melalui akun Instagram @jaguar_presisi pada Rabu (14/1), petugas melihat benda mencurigakan yang ditutupi kain sarung di rombongan tersebut. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke area Tanah Merah dan melakukan penyisiran lebih lanjut.
Pengakuan Pelaku dan Penyitaan Senjata
Kelima remaja yang diamankan tersebut kemudian mengakui bahwa mereka berencana melakukan aksi tawuran di Jalan Citayam pada dini hari itu. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi meminta para pelaku untuk menunjukkan lokasi penyimpanan senjata tajam yang mereka bawa.
“Sajam berada di rumah remaja tersebut di Gang Sabar Jalan Citayam yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran,” tulis akun tersebut. Petugas kemudian menemukan barang bukti berupa satu bilah celurit, dua buah corbek, dan satu buah stik golf.
Proses Hukum Lebih Lanjut
Selanjutnya, kelima remaja tersebut dibawa ke Markas Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam terkait rencana tawuran tersebut.






