Pemerintah telah menetapkan tanggal 16 Januari 2026 sebagai hari peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Tanggal tersebut secara resmi ditetapkan sebagai libur nasional.
Jadwal Libur Isra Mikraj 2026
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, libur Isra Mikraj 2026 jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026. Tidak ada cuti bersama yang menyertainya. Namun, karena berdekatan dengan libur akhir pekan, peringatan Isra Mikraj akan menciptakan libur panjang atau long weekend.
Berikut adalah rincian jadwal libur tersebut:
- Jumat, 16 Januari 2026: Libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 17 Januari 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 18 Januari 2026: Libur akhir pekan
Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati libur total selama tiga hari.
Tanggal Merah Lain di Januari dan Februari 2026
Setelah libur Isra Mikraj, tidak ada lagi tanggal merah yang tersisa di bulan Januari 2026. Tanggal merah berikutnya baru akan hadir di bulan Februari 2026, yaitu libur Hari Raya Imlek.
Makna Peringatan Isra Mikraj
Mengutip dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Isra Mikraj adalah dua peristiwa perjalanan luar biasa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dalam satu malam. Peristiwa monumental ini menjadi momen penting ketika Rasulullah SAW menerima perintah untuk melaksanakan salat lima waktu sehari semalam.
Ibadah salat lima waktu merupakan inti dari kepatuhan yang mencakup dua aspek kesalehan: kesalehan individual dan kesalehan sosial. Dimulai dengan lafaz takbir






