Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat meningkat tajam menyusul saling ancam serangan. Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan Iran untuk tidak menindak para demonstran yang menggelar aksi protes besar-besaran anti-pemerintah.
Parlemen Iran Beri Peringatan Keras
Menanggapi ancaman Trump, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memberikan peringatan keras kepada Amerika Serikat dan Israel. Ia menyatakan bahwa militer kedua negara akan menjadi “sasaran yang sah” jika mereka menyerang Republik Islam Iran.
“Matilah Amerika!” seru Ghalibaf di hadapan para anggota parlemen Iran, seperti dilansir AP News, Minggu (11/1/2026). Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran internasional mengenai potensi penindakan brutal oleh aparat keamanan Iran terhadap demonstran, yang mungkin terdorong oleh pemadaman informasi.
Trump Pertimbangkan Opsi Serangan Militer
Di sisi lain, Presiden Donald Trump dilaporkan telah diberi pengarahan mengenai opsi baru untuk serangan militer di Iran. Keputusan ini diambil saat Trump mempertimbangkan ancamannya untuk menyerang Iran sebagai respons atas penindakan keras terhadap demonstran. Hal ini diungkapkan oleh beberapa pejabat AS yang mengetahui masalah tersebut, seperti diberitakan New York Times, Minggu (11/1/2026).
Meskipun Trump belum membuat keputusan akhir, para pejabat tersebut menyatakan bahwa ia serius mempertimbangkan untuk mengizinkan serangan. Opsi yang diberikan kepada Trump mencakup serangan terhadap situs non-militer di Teheran. Gedung Putih, saat ditanya mengenai perencanaan serangan potensial, merujuk pada pernyataan Trump di media sosialnya.
“Iran sedang melihat kebebasan, mungkin seperti belum pernah terjadi sebelumnya,” tulis Trump di media sosial pada hari Sabtu. “AS siap membantu!!!”
Krisis Kemanusiaan di Iran: 116 Tewas dan Internet Diblokir
Aksi protes nasional di Iran dilaporkan semakin meluas, dengan lembaga aktivis HAM melaporkan sedikitnya 116 orang meninggal dunia akibat kekerasan. Dikutip dari AP News, Minggu (11/1/2026), Iran telah memutus jaringan internet dan memblokir jaringan telepon, sehingga menyulitkan pemantauan demonstrasi dari luar negeri.
Human Rights Activists News Agency yang berbasis di Amerika Serikat melaporkan jumlah korban tewas mencapai 116 orang, sementara lebih dari 2.600 lainnya ditahan. Lembaga ini dikenal akurat dalam melaporkan gelombang kerusuhan sebelumnya di Iran.
Televisi pemerintah Iran melaporkan adanya korban dari pihak pasukan keamanan dan mengklaim situasi negara tetap terkendali. Namun, media pemerintah juga mengakui aksi protes berlanjut hingga Minggu pagi di Teheran dan Mashhad.
Ancaman Hukuman Mati bagi Demonstran
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memberi sinyal adanya penindakan keras, meskipun Amerika Serikat telah memberikan peringatan. Jaksa Agung Iran Mohammad Movahedi Azad mewanti-wanti bahwa siapa pun yang ikut serta dalam demonstrasi akan dianggap sebagai ‘musuh Tuhan’, sebuah tuduhan yang dapat diancam hukuman mati. Selain itu, mereka yang membantu para perusuh juga akan menghadapi tuntutan serupa.
Pembahasan mendalam mengenai krisis ini dapat disaksikan dalam program detikPagi edisi Senin (12/1/2026).






